JURNALPALOPO.COM - Bursa transfer Liga 1 sudah sangat ramai dengan info klub yang melepas pemainnya.
Tak terkecuali kontestan Liga 1 seperti PSS Sleman dan Bali United.
Bali United dikabarkan tak memperpanjang kontrak mantan pemain Persija Jakarta.
Baca Juga: The Jak Kena Prank, Ramadhan Sananta Masih di PSM Makassar, Ini Arti Gestur L yang Dilakukannya
Sementara itu, PSS Sleman tak memperpanjang gelandang asal Palestina.
Dilansir dari transferbolaindo, PSS Sleman mengumumkan telah melepas gelandang asal Palestina, Jonathan Cantillana.
Cantillana bergabung dengan PSS Sleman Januari lalu.
Baca Juga: 5 Bintang Eropa Ternyata Jebolan Werder Bremen, KDB Paling Bersinar dan Sahin Melempen
Pemain yang berposisi gelandang itu didatangkan dari PSIS Semarang.
Namun, sayang kehadiran pemain bernama lengkap Jonathan Eduardo Cantillana Zorrilla tersebut belum bisa mendongkrak performa tim.
Pemain berusia 30 tahun itu tecatat hanya bermain sembilan kali bersama PSS Sleman dengan torehan satu gol.
Baca Juga: Ngerinya Calon Striker Kontestan Liga 1 Dewa United, Sudah Berkontribusi dalam 29 Gol, Ini Profilnya
Kemanakah sang pemain akan bergabung ?
Sementara itu, menurut transferligina Bali United resmi melepas eks Persija Jakarta.
Dia ialah Leonard Tupamahu. Padahal eks Persija Jakarta itu ialah salah satu bek andalan Bali United.
Kepastian ini diumumkan langsung Bali United melalui website resmi klub.
Sebagai informasi, Leonard Tupamahu menjadi salah satu kunci keberhasilan Bali United di beberapa musim terakhir.
Pemain berusia 39 berhasil mengantarkan Serdadu Tridatu mengamankan dua gelar juara.
Baca Juga: Kode Berkostum Merah, Asa The Dragon Balik PSM Makassar: Tergantung Selera Pelatih
Musim ini Leonard Tupamahu tak banyak mendapatkan kesempatan bermain.
Pemain yang sering disapa Leo itu hanya tercatat bermain sebanyak tujuh kali di Liga 1 2022/2023.
Dari tujuh laga, Leo sanggup mengemas satu gol.
Baca Juga: Kode Berkostum Merah, Asa The Dragon Balik PSM Makassar: Tergantung Selera Pelatih
Kemanakah pelabuhan selanjutnya Leonard Tupamahu. ***