Utang luar negeri Indonesia capai USD 408,5 miliar, Turun Dibanding Tahun Lalu

- 16 November 2020, 13:49 WIB
Ilustrasi ekonomi.
Ilustrasi ekonomi. /Pixabay/Geralt. /

JURNALPALOPO - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia menyentuh angka USD 408,5 miliar atau sekitar Rp5,7 triliun pada akhir triwulan III-2020.

Utang ini terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) USD 200,2 miliar atau sekitar Rp2,8 triliun dan sektor swasta (termasuk BUMN) USD 208,4 miliar, sekitar Rp2,9 triliun.

Pertumbuhan ULN Indonesia pada akhir triwulan III-2020 tercata 3,8 persen (yoy).

Baca Juga: Pejuang Masa Pandemi, Semua Orang Berperan Menekan Laju Penyebaran Covid-19

Persentase ini turun jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 5,1 persen (yoy) yang banyak dipengaruhi transaksi pembayaran ULN swasta.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko dalam info terbarunya di Jakarta, Senin, menjelaskan pada akhir triwulan III 2020 ULN pemerintah tercatat USD 197,4 miliar atau sekitar Rp2,7 triliun atau tumbuh 1,6 persen (yoy), turun dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 2,1 persen (yoy).

Perlambatan pertumbuhan ini sejalan dengan penyesuaian portofolio di pasar SBN Indonesia oleh investor asing akibat masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Namun demikian perlambatan ULN tersebut tertahan oleh penerbitan Samurai Bond di pasar keuangan Jepang dan penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral pada triwulan III-2020 yang merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga portofolio pembiayaan untuk menangani pandemi COVID-19 dan pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Bocoran OnePlus 9 CAD Meluncur Awal Desember, Begini Spesifikasinya

Onny mengatakan ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas.

Hal ini mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7 persen dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,6 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,5 persen).

Sementara itu, katanya, pertumbuhan ULN swasta pada akhir triwulan III-2020 tercatat 6,0 persen (yoy) turun dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 8,4 persen (yoy).

Perkembangan ini didorong oleh melambatnya pertumbuhan ULN Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan (PBLK) serta berlanjutnya kontraksi ULN lembaga keuangan (LK).

Baca Juga: Tes Psikologi: Yang Pertama Anda perhatikan akan Memberi Tahu Apa yang Menanti Dalam Waktu Sebulan

Pada akhir triwulan III-2020, pertumbuhan ULN PBLK tercatat 8,1 persen (yoy), melambat dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 11,6 persen (yoy).

Sementara itu, ULN LK mencatat kontraksi yang berkurang menjadi 1,0 persen (yoy) dari kontraksi pada triwulan sebelumnya yang tercatat 1,8 persen (yoy).

Berdasarkan sektornya, ULN terbesar dengan pangsa mencapai 77,4 persen dari total ULN swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan.

Onny menegaskan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Baca Juga: Disdik Sumsel Persilahkan Tatap Muka, Palembang Tunggu Hasil Rapat

Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan III 2020 sebesar 38,1 persen, sedikit meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,4 persen.

Sementara itu struktur ULN Indonesia yang tetap sehat tercermin dari besarnya pangsa ULN berjangka panjang yang mencapai 89,1 persen dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, katanya, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x