Ayo Ikut Lomba Vlog, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Beri Trip ke Pulau Komodo

- 11 November 2020, 21:40 WIB
Lomba Vlog Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Lomba Vlog Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan /www.menlhk.go.id

JURNALPALOPO- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyelenggarakan lomba Vlog Pusdatin KLHK. 

Lomba ini di bagi 2 kategori, yakni Kategori Pegawai ASN UPT KLHK untuk para Pegawai KLHK, dan Kategori Pemuda di buka untuk Non-Pegawai UPT KLHK atau umum.

Berikut adalah persyaratan mengikuti lomba Vlog untuk Kategori Pemuda:

1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia berusia 17 -25 Tahun.
2. Tema Vlog: Generasi Hijau Penjaga Bumi
3. Vlog merupakan video berupa IGTV yang orisinal, unik, dan kreatif sesuai tema dengan mengambil objek flora/fauna/alam/manusia/gabungan beberapa/semua objek.
4. Peserta wajib mengunggah video lomaba akun istagram dengan format judul, Generasi Hijau Penjaga Bumi.

Baca Juga: Kenali Gejala Neuropati Parifer Sebelum Menjangkiti Anda, Diantaranya Telapak Kaki Panas

Baca Juga: Ketahui Kepribadian Anda Lewat Tanggal Lahir, Angka 1 Melambangkan Ambisius

Ketentuan Ketentuan lomba vlog Pusdatin KLHK.

1.Peserta lomba tidak dipungut
2. Peserta wajib melakukan registrasi melalui: https://bit.ly.LOMBAVLOGKLHK
3. Peserta wajib follow akun Instagram @pusdatin_klhk, @siti.nurbayabakar, @sekjen.klhk, dan @kementerianlhk.
4. Peserta hanya dapan mengirim 1 vlog, video berupa IGTV, berdurasi maksimal 4 menit dengan format  mp4 dan resolusi minimal 1280 x 720 pixel. Vlog harus di lengkapi keterangan lokasi pengambilan gambar dan penjelasan singkat isi video.

5. konten video harus orisinal, tidak melanggar hukum, tidak mengandung SARA, tidak ada unsur pornografi, dan tidak pernah di lombakan sebelumnya atau sedang mengikuti perlombaan lain.
6. Tidak menggunakan video, grafis, konten, musik yang melanggar hak cipta, jika terjadi pelanggaran itu, menjadi tanggung jawab peserta
7. Video yang diperlombakam wajib tag ke Instagram @pusdatin_klhk dan 3 teman akun peserta. Serta mention ke akun Instagram @pusdatin_klhk, @siti.nurbayabakar, @sekjen.klhk, dan @kementerianlhk.
8. Akun Instagram peserta bersipat dilihat oleh publik.

Halaman:

Editor: Naswandi

Sumber: www.menlhk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah