Niat, Tata Cara, Bacaan dan Hukum Shalat Idul Fitri, Bisa Dilakukan Dirumah dengan Syarat

- 10 April 2024, 05:00 WIB
Ilustrasi shalat idul fitri
Ilustrasi shalat idul fitri /ANTARA/Didik Suhartono

JURNALPALOPO.COM – Setelah berpuasa sebulan penuh dibulan Ramadan, umat muslim diseluruh dunia melaksanakan sholat Idul Fitri.

Sholat Idul Fitri atau hari raya Idul Fitri sebagai tanda kemenangan bagi umat muslim setelah menjalani puasa sebulan penuh.

Sholat Idul Fitri merupakan sunnah muakkad yang dilaksanakan pada hari 1 Syawal 1445 H/2024 M.

Baca Juga: Resep Palumara, Makanan Khas Sulawesi Selatan yang Nggak Kalah Nikmat dari Coto Makassar

Sholat tersebut dilaksanakan pada pagi hari sekitar pukul tujuh dimasjid atau lapangan terbuka.

Sholat Idul Fitri terdiri dari dua rakaat yang dilaksanakan secara berjamaah, diikuti dengan khutbah.

Untuk Anda yang tidak bisa hadir dimasjid atau dilapangan, Anda bisa melaksanakan shalat Idul Fitri secara mandiri di rumah (munfarid).

Menurut laman NU Online, sholat Idul Fitri sudah menjadi tradisi yang terus diwariskan secara mutawatir oleh umat Islam dari masa ke masa.

Baca Juga: Berbagi Kebahagian dengan Para Janda, 22 Warakawuri dapat Kejutan Polres Palopo Jelang Lebaran

Adapun tata cara sholat Idul Fitri adalah sebagai berikut:

1. Diawali dengan Niat

Shalat dimulai tanpa azan dan iqamah (karena tidak disunahkan), melainkan cukup dengan menyeru "ash-shalâtu jâmi'ah".

Shalat Id didahului niat yang jika dilafalkan akan berbunyi "ushallî sunnatan li 'îdil fithri rak'ataini". Ditambah "imâman" kalau menjadi imam, dan "ma'mûman" kalau menjadi makmum.

Niat Sholat Idul Fitri untuk Imam

اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا للهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatan li Idil Fitri rak'atayni mustaqbilal qiblati adā'an imāman lillāhi ta'ālā.

Artinya, "Aku menyengaja sembahyang sunnah Idul Fitri dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai imam karena Allah SWT."

Niat Sholat Idul Fitri Makmum

اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatan li Idil Fitri rak'atayni mustaqbilal qiblati adā'an ma'mūman lillāhi ta'ālā.

Artinya, "Aku menyengaja sembahyang sunnah Idul Fitri dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai makmum karena Allah SWT."

Niat Sholat Idul Fitri Sendiri

Berikut lafal niat yang dibaca ketika ingin melakukan shalat Idul Fitri sendiri:

اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً للهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatan li Idil Fitri rak'atayni mustaqbilal qiblati adā'an lillāhi ta'ālā.

Artinya, "Aku menyengaja sembahyang sunnah Idul Fitri dua rakaat dengan menghadap kiblat karena Allah SWT."

Pelafalan niat tidak diharuskan atau hukumnya sunnah. Yang wajib adalah ada maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan Shalat sunah Idul Fitri.

2. Takbiratul Ihram

Hal ini sebagaimana shalat biasa. Setelah membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi hingga 7 kali untuk rakaat pertama. Di sela-sela tiap takbir itu dianjurkan membaca:

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Artinya: Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.

Atau boleh juga membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Artinya: Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah maha besar.

3. Membaca Surat Al-Fatihah dan Al-A'la

Setelah melaksanakan rukun ini, dianjurkan membaca surat al-A'lâ. Berlanjut ke ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.

4. Takbir 5 Kali

Pada rakaat kedua setelah sujud dan kembali berdiri, takbir dilakukan sebanyak 5 kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan "allâhu akbar'' seperti sebelumnya.

Di antara takbir-takbir itu, diwajibkan membaca kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua yakni:

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Atau boleh juga membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Kemudian diikuti dengan membaca surat Al-Fatihah, lalu surat Al-Ghâsyiyah. Berlanjut ke ruku', sujud, dan seterusnya hingga salam.

Untuk bacaan ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, dan sujud tasyahhud akhir, sama seperti bacaan shalat pada umumnya.

5. Mendengarkan Khutbah

Setelah salam, jemaah tak disarankan buru-buru pulang, melainkan mendengarkan khutbah Idul Fitri terlebih dahulu hingga rampung. Kecuali bila shalat Id ditunaikan tidak secara berjamaah.

Hadits Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah mengungkapkan:

السنة أن يخطب الإمام في العيدين خطبتين يفصل بينهما بجلوس

Artinya: Sunnah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk. (HR. Asy-Syafi'i)

Hukum Sholat Idul Fitri

Hukum sholat Id adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).

Sejak disyariatkan pada tahun kedua hijriah, Rasulullah tidak meninggalkannya hingga beliau wafat, kemudian ritual serupa dilanjutkan para sahabat beliau.

Secara global syarat dan rukun shalat Id tidak berbeda dari shalat fardhu lima waktu, termasuk soal hal-hal yang membatalkan.

Tapi, ada beberapa aktivitas teknis yang agak berbeda dari shalat pada umumnya. Aktivitas teknis tersebut berstatus sunnah.

Maka ketika memasuki Hari Raya Idul Fitri, seluruh umat Islam yang tidak ada uzur dianjurkan untuk keluar rumah.

Anjuran ini juga berlaku bagi perempuan haid yang dianjurkan turut mengambil keberkahan momen tersebut dan merayakan kebaikan bersama kaum muslim lain, meski dilarang untuk shalat.***

Editor: Arini Binti Rabbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah