PT. Taspen Cabang Palopo, Serahkan JKM pada Ahli Waris Korban Banjir Bandang Luwu Utara

- 24 Juli 2020, 17:45 WIB
Indah Putri Indriani memeluk keluarga Almarhum Amri, Kasubag Perencanaan DP2KB
Indah Putri Indriani memeluk keluarga Almarhum Amri, Kasubag Perencanaan DP2KB /Naswandi/

JURNALPALOPO.COM- PT. Taspen Cabang Palopo, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM), pada salah satu ahli waris korban banjir bandang Luwu Utara yang meninggal dunia.

Santunan ini diserahkan, Kacab. PT. Taspen Hasrul Anwar didampingi, Indah Putri Indriani langsung ke rumah duka almarhum Amri, yang merupakan tempat tinggal sementara, di Panampung, Desa Radda, santunan ini senilai, Rp. 127.021.300.

Hasrul Anwar mengatakan, ini merupakan kewajiban kami untuk memberi santunan JKM pada ahli waris. Bila PNS aktif meninggal dunia, maka hak ahli waris adalah tunjangan hari tua.

Baca Juga: Pemkab Luwu Utara dan Kementerian PUPR, Siapkan Rumah Tetap bagi Korban Banjir Bandang

Baca Juga: Patroli Posko Banua Mangngewa Salekoe Palopo, 9 Orang Remaja Terjaring

Baca Juga: Peduli Banjir Luwu Utara, Gojek Palopo Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi

Baca Juga: Buruh Bangunan di Palopo Diringkus Unit Reskrim Polsek Wara Akibat Kasus Penganiayaan

"Ini berupa Asuransi kematian, uang duka wafat, dana penguburan dan beasiswa sesuai dengan PP Nomor 70 tahun 2015 dan PP Nomor 66 tahun 2017,"jelas Hasrul, Jumat (24/07/20).

Diketahui Almarhum Amri adalah Kasubbag Perencanaan DP2KB Luwu Utara, yang menjadi korban banjir bandang pada 13 Juli 2020. Ia meninggalkan seorang istri dan juga tiga orang anak.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x