Selain pembatasan jumlah pengunjung, diberlakukan pula aturan-aturan yang lain. Salah satunya yaitu bagi anak usia di bawah 10 tahun dan juga lansia tidak diperbolehkan masuk.
Pasalnya, kedua kelompok ini disebut sebagai kelompok usia yang rentan tertular Covid-19.
Pihak pengelola juga mengingatkan pengunjung agar nantinya saat bersama rombongan, diminta untuk tidak berkerumun dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Enggak boleh berkerumun di atas 5 orang. Sebelum masuk pakai masker, cek suhu tubuh, injek kaki di keset bersih,” tuturnya.
Baca Juga: Sindikat Penipuan Online Terbongkar, Lima Pelaku Diamankan Polisi
Selain itu, pihak pengelola Ragunan akan melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang hewan dan fasilitas yang ada di dalam wisata tersebut.
“Kami semprot dengan disinfektan hewan juga dilakukan perawatan dengan perawat, oleh petugas medis, tim dokter 3 hari stand by, beri vitamin, masih sehat,” tukasnya.***
(Penulis : Suci Nurzannah Efendi/Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com)