"Penindakannya kami dahulukan dengan berikan teguran peringatan. Tetapi, kalau tidak juga mau menurut, kendaraannya akan kami derek," kata Djoni di Mataram, Jumat 12 November 2021 dikutip dari Antara.
Selain bertujuan mencegah kemacetan dan insiden kecelakan, bypass memang memiliki fungsi jalur bebas hambatan.
"Biar steril, tidak ada hambatan atau hal-hal buruk yang mungkin saja bisa terjadi," ucap dia.
Maka dari itu, Djoni mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim patroli yang akan melakukan pengawasan secara rutin.
Baca Juga: Kejutan! Drama Now We Are Breaking Up Resmi Tayang, Song Hye Kyo dapat Bunga dari Park Hyung Sik
Selain penindakan langsung, Polda NTT juga memasang rambu-rambu di sejumlah titik yang bekerja sama dengan dinas perhubungan.
Pihak kepolisian juga telah menyiapkan pos keselamatan berlalu lintas di beberapa titik disepanjang jalan Bypass BIL-Mandalika.
"Jadi kalau ada insiden yang tak terduga, mereka yang pertama dalam mengambil tindakan," ujarnya.
Sebagai penunjang, petugas yang bersiaga akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti ambulans, mobil derek, dan mobil bak terbuka.
Baca Juga: Balika Vadhu, 13 November 2021: Jagdish Menangis Bercerai dengan Anandhi, Jagdish Mabok Berat