Selanjutnya kata Ustad Adi Hidayat, mengingatkan utangnya jika batas waktu perjanjian telah tiba, namun jika orang yang berutang menunda-nunda untuk membayarnya maka dia yang berdosa.
"Tapi jika orang yang berutang dalam masalah (kesulitan membayar) maka tangguhkanlah terlebih dahulu utang mereka, tapi Anda tetap untuk mengingatkannya," sebut Adi Hidayat.
"Namun jika orang tersebut benar-benar tidak mampu membayar dan Anda masih memiliki rejeki untuk hidup maka ada baiknya, untuk menjadikan utang tersebut sebagai sedekah. Ini akan membuat Anda juga mendapat pahala berlipat ganda", jawab Ustad Adi Hidayat.
Perlu di ingat jika orang yang meninggal namun masih memiliki utang maka amalnya akan diikat.
Baca Juga: Hukum Menggunakan Software Bajakan, Begini Pandangan Islam Menurut Ustad Adi Hidayat
Jika keduanya telah meninggal, maka cara membayarnya yaitu pahala orang yang berutang akan diberikan kepada orang yang memberikan utang.
Untuk itu jika Anda berutang bayarlah segera tanpa harus mencari alasan terlebih dahulu, hingga susah ditemui.
Karena selain Anda akan mendapat dosa di dunia, akhirat nanti utang yang belum Anda bayar akan digantikan dengan pahala selama didunia.***