JURNAL PALOPO - Kemendikbud Ristek kembali salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer dan non PNS sebesar Rp1,8 Juta.
Meski begitu banyak orang yang masih kesulitan untuk login melalui info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan BSU tersebut.
Ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan jika tidak bisa login ke link tersebut. Simak penjelasan berikut.
Diketahui bahwa Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp3,7 Triliun untul BSU guru honorer ini.
Ada pun syarat penerima BSU guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021 ini sebagai berikut.
1.Warga Negara Indonesia (WNI)
2.Harus Berstatus PTK non-PNS.
3.Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.