JURNAL PALOPO - Kredit adalah satu cara mudah untuk membeli kendaraan baik itu motor atau mobil dengan membayar angsuran tiap bulan dengan batas waktu yang ditentukan.
Banyak pandangan yang menganggap bahwa kredit motor atau mobil termasuk riba. Buya Yahya kemudian memberikan penjelasan mengenai kredit motor atau mobil.
Dikutip Jurnal Palopo melalui akun Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjawab pertanyaan salah seorang jamaah apakah kredit motor atau mobil adalah riba.
Baca Juga: Bolehkah Langsung Tidur Usai Berhubungan Intim, Ini Kata Khalid Basalamah dan Suami Istri Wajib Tahu
Buya Yahya mengungkapkan bahwa kredit motor pada dasarnya adalah sah jika hal itu adalah kredit murni.
"Kredit itu adalah pada dasarnya sah. Jika kredit murni, kredit beneran," ujar Buya Yahya.
Kredit murni menurut Buya Yahya angsuran yang dibayarkan seseorang dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan harga yang dijanjikan kedua belah pihak.
Buya Yahya memberikan contoh, ketika seseorang ingin menjual rumah dengan total harga 1 miliar. seseorang boleh membayar setengah harga di awal dan sisanya diangsur, itu boleh.
Baca Juga: Tak Perlu Dukun! Gunakan Garam untuk Menangkal Jin, Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber