JURNAL PALOPO - Wudhu adalah rangkaian ibadah yang dilakukan sebelum sholat. Hal ini dilakukan untuk membersihkan hadas kecil dalam tubuh kita.
Namun dalam kondisi tertentu setelah sehabis mandi, Anda terburu-buru dan ingin mengambil wudhu.
Anda tiba-tiba mengambil wudhu dalam kondisi telanjang, bolehkah hal tersebut? Simak penjelasan Buya Yahya.
Baca Juga: Hospital Playlist Season 2, Episode 7: Hubungan Cinta Ahn Jeong Won dan Jang Gyeo-wool Bermasalah
Dikutip Jurnal Palopo melalui akun Youtube Al-Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya berwudhu dalam keadaan telanjang tidak membatalkan wudhu.
Hal ini didasarkan karena berwudhu dalam keadaan telanjang tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan wudhu seperti keluarnya sesuatu dari dua kemaluan manusia dan lainnya.
Keadaan telanjang tidak termasuk di dalam hal yang membatalkan wudhu tersebut.
Baca Juga: Gadis Cantik Berprofesi Tukang Tambal Ban, Viral di Sosial Media