Hukum Wudhu dalam Keadaan Telanjang, Ini Kata Buya Yahya

- 6 Agustus 2021, 18:59 WIB
Hukum wudhu dalam keadaan telanjang menurut Buya Yahya
Hukum wudhu dalam keadaan telanjang menurut Buya Yahya /YouTube @Al-BahjahTV/

 

JURNAL PALOPO - Wudhu adalah rangkaian ibadah yang dilakukan sebelum sholat. Hal ini dilakukan untuk membersihkan hadas kecil dalam tubuh kita. 

Namun dalam kondisi tertentu setelah sehabis mandi, Anda terburu-buru dan ingin mengambil wudhu. 

Anda tiba-tiba mengambil wudhu dalam kondisi telanjang, bolehkah hal tersebut? Simak penjelasan Buya Yahya. 

Baca Juga: Hospital Playlist Season 2, Episode 7: Hubungan Cinta Ahn Jeong Won dan Jang Gyeo-wool Bermasalah

Dikutip Jurnal Palopo melalui akun Youtube Al-Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya. 

Menurut Buya Yahya berwudhu dalam keadaan telanjang tidak membatalkan wudhu. 

Hal ini didasarkan karena berwudhu dalam keadaan telanjang tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan wudhu seperti keluarnya sesuatu dari dua kemaluan manusia dan lainnya. 

Keadaan telanjang tidak termasuk di dalam hal yang membatalkan wudhu tersebut. 

Baca Juga: Gadis Cantik Berprofesi Tukang Tambal Ban, Viral di Sosial Media

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x