Segera Daftar! Begini Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan UMKM Rp12,5 Miliar dari Facebook

13 Oktober 2020, 06:00 WIB
Cara dapat bantuan Facebook untuk UKM /PIXABAY/EmAji/

JURNALPALOPO - Akibat dampak global Covid-19 yang tengah dirasakan saat ini, Facebook meluncurkan Program Pemberian Bantuan untuk Bisnis Kecil.

"Kami menyadari besarnya manfaat dukungan keuangan dapat sangat bermanfaat, maka kami menawarkan dana bantuan dalam bentuk uang tunai dan kredit iklan untuk usaha kecil untuk membantu selama waktu yang penuh tantangan ini", kata Pieter Lydian, Country Director Facebook Indonesia, Rabu, 7 Oktober 2020.

Facebook akan memberikan bantuan kepada maksimum 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara.

Baca Juga: Bocoran Redmi Note 10 akan Hadir dengan Kamera 108MP dan Snapdragon 750G

Berikut beberapa persyaratan untuk mengetahui apakah usaha Anda memenuhi syarat untuk mendaftar dilansir dari laman Facebook:

1. Merupakan perusahaan bisnis

2. Memiliki 2 sampai 50 karyawan

3. Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun

Baca Juga: Dapat Menjadi Teman Hidup dalam Jangka Panjang, Aries harus Menikahi Zodiak Ini

4. Terdampak COVID-19

5. Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook

Bagaimana cara mengajukan permohonan?

Cari tahu jadwal pengajuan permohonan untuk wilayah Anda dengan mengklik negara tempat bisnis Anda beroperasi.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Cinta Untukmu Sayang' Aprilian Feat Fany Zee

Adapun bantuan Facebook khususnya di Indonesia, menawarkan sekitar Rp12,5 milyar dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 bisnis kecil yang memenuhi syarat.

Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

1. Akta Pendirian entitas bisnis Anda.

2. Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda.

Baca Juga: Diyakini Bisa Menjaga Kesehatan, Inilah 6 Minuman Pembersih Ginjal

3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor.

4. Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.

Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan permohonan mereka pada periode antara 6 Oktober 2020 hingga 19 Oktober 2020.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler