Info Lowongan Kerja Lembaga LKPP Agustus 2020

16 Agustus 2020, 09:00 WIB
Lembaga LKPP membuka lowongan pekerjaan agustus 2020 /lkpp

JURNALPALOPO.COM - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah atau LKPP merupakan lembaga milik pemerintah.

Lembaga LKPP bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Lembaga LKPP bertekad untuk menjadi lembaga kebijakan pengadaan yang berkualitas, memiliki kapabilitas, serta otoritas untuk menghasilkan dan mengembangkan berbagai kebijakan yang dapat mewujudkan sistem pengadaan barang/jasa yang terpercaya di Indonesia.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero)

Berikut ini posisi serta kualifikasi lowongan kerja Lembaga LKPP Agustus 2020:

Tenaga Pendukung Administrasi Penyesuaian/Inpassing dan Penilaian Angka Kredit (Kode : Adm)

Persyaratan Umum Pencari Kerja :

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Berasal dari Perguruan Tinggi dengan Nilai Akreditasi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi (BAN-PT)
  • Memilliki IPK minimal 3.00 skala 4.00,
  • Memiliki inisiatif tinggi dalam bekerja dan mampu bekerja sesuai target
  • Mampu bekerja mandiri dan dalam tim
  • Terampil menggunakan Microsoft Office dan internet
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
  • Tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba
  • Memiliki integritas dan komitmen kerja yang tinggi
  • Berorientasi pada pelayanan publik
  • Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Negeri Sipil (CPNS)

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Rumah Sakit Siloam Rumah Sakit Siloam MRCCC Semanggi Agustus 2020

Persyaratan Khusus Pencari Kerja :

  • Usia maksimal 27 tahun.
  • Pendidikan minimal Strata I (S1)/ Diploma IV (DIV)
  • Diutamakan memiliki pengalamn kerja minimal selama 1 (satu) tahun, lebih diutamakan di kantor pemerintah atau di bidang pelayanan publik
  • Diutamakan memiliki tanda bukti hasil CAT maksimal dalam 2 (dua) tahun terakhir yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah dengan komposisi minimal:
    • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 70
    • Tes Intelegensi Umum (TIU): 70
    • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 125

Berkas Lamaran :

Dokumen Lamaran berikut Wajib dimengirimkan dalam bentuk .pdf dan disatukan dalam format .zip :

  • Scan Surat Lamaran yang telah dibubuhi tanda tangan yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP
  • Scan Daftar Riwayat Hidup yang dilengkapi dengan Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4
  • Scan Kartu Tanda Penduduk,
  • Scan salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang
  • Scan tanda bukti hasil CAT (bagi yang memiliki) maksimal dalam 2 (dua) tahun terakhir yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah dengan komposisi minimal :
    • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) : 70
    • Tes Intelegensi Umum (TIU) : 70
    • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) : 125

Baca Juga: Info Lowongan Kerja PT Perkebunan Nusantara XII Agustus 2020

Informasi :

  1. Pengiriman Dokumen Lamaran paling lambat diterima pada tanggal 19 Agustus 2020 Pukul 23.59 WIB
  2. Jangka waktu kontrak Tenaga Pendukung Administrasi Penyesuaian/Inpassing dan Penilaian Angka Kredit JF PPBJ adalah selama 4 (empat) bulan, yaitu mulai dari September 2020 sampai Desember 2020 Perpanjangan kontrak dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi
  3. Penempatan Tenaga Pendukung Administrasi Penyesuaian/Inpassing Dan Penilaian Angka Kredit JF PPBJ berlokasi di Jakarta
  4. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri
  5. Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun
  6. Apabila diterima, pelamar harus siap bekerja di tanggal yang telah ditentukan oleh Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan (direncanakan 1 September 2020)
  7. Apabila sampai dengan tanggal 28 Agustus 2020 tidak ada respon dari user (Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan), dengan demikian dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran dinyatakan tidak sesuai kualifikasi
  8. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat

Jika Anda berminat, silahkan kirim berkas lamaran kerja dan cantumkan Kode Posisi pada subject email:

dit.bangprof@lkpp.go.id

***

 

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler