Beberapa Taman Nasional & Suaka Margasatwa Akan Dibuka Secara Terbatas

2 Juli 2020, 20:25 WIB
Ilustrasi Suaka Margasatwa. /Pixabay/12019 /

JURNALPALOPO.com - Masa covid-19 membuat semua tempat keramaian orang-orang seperti mall, cafe & termasuk seluruh tempat wisata alam sempat dihentikan atau ditutup sementara waktu.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, Menteri Kehutanan dan Lingkup Hidup Siti Nurbaya Bakar, dan sejumlah kepala daerah terkait pembukaan tempat pariwisata di era new normal Covid-19.

Menjelang new normal, rupanya sejumlah destinasi wisata rencananya akan dibuka kembali untuk umum secara serentak bagi wilayah yang sudah diluar zona merah.

Baca Juga: BEM Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma Palopo, Salurkan Bantuan untuk Warga Battang Barat

Sebelum dilakukan pengoperasian tempat wisata, masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi keamanan & kesehatan bersama.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di PORTAL JEMBER berjudul 29 Taman Nasional sampai Suaka Margasatwa Dibuka Terbatas, Ini Daftar Lengkapnya.

Baca Juga: PMKRI Cabang Palopo Salurkan Bantuan Sosial Bagi Warga Terdampak Longsor di Battang Barat

Menjelang new normal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka dengan terbatas 29 tempat wisata alam yang terdiri dari Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA), dan Suaka Margasatwa (SM) di Indonesia.

Pembukaan kembali TN, TWA, dan SM itu dituangkan dalam bentuk Keputuskan Menteri LHK No 261/MENLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Kebijakan Reaktivasi Secara Bertahap di Kawasan Taman Nasional(TN), Taman Wisata Alam (TWA), dan Suaka Margasatwa (SM) dalam Kondisi Transisi Akhir Covid-19 (New Normal).

"Kebijakan aktivasi merupakan langkah untuk mempercepat kegiatan pemulihan ekosistem dan ekowisata berkelanjutan (sustainable eco-tourism),” terang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, seperti dikutip dari Portal Jember.

Siti menjelaskan, TN, TWA, dan SM yang sudah dapat dibuka secara terbatas berlokasi di zona hijau dan kuning dalam kriteria gugus tugas covid-19.

Baca Juga: Berkat Kerja Keras, Bank Dunia Resmi Menaikkan Status Indonesia

Total ada 17 TN yang dibuka. Kemudian ada 12 TWA yang telah dibuka secara terbatas.

1. Kepulauan Seribu

2. Gunung Halimun Salak

3. Gunung Gede Pangrango

4. Gunung Ciremai

5. Gunung Merbabu

6. Gunung Merapi

Baca Juga: Peduli Bencana Tanah Longsor, HMI Cabang Palopo Salurkan Bantuan

7. Bromo Tengger Semeru

8. Alas Purwo

9.Meru Betiri

10. Bali Barat

11. Kutai

12. Gunung Tambora

13. Gunung Rinjani

14. Manupeu Tandaru

Baca Juga: Peduli Bencana Tanah Longsor, HMI Cabang Palopo Salurkan Bantuan

15. Laiwangi Wanggameti

16. Kelimutu

17. Kepulauan Komodo

18. Pulau Sangalaki

19. Angke Kapuk

20. Gunung Papandayan

21. Cimanggu

22. Kawah Gunung Tangkuban Perahu

23. Guci

Baca Juga: Berkat Kerja Keras, Bank Dunia Resmi Menaikkan Status Indonesia

24. Telogo Warno/Pengilon

25. Grojogan Sewu

26. Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup

27. Lejja

28. Manipu

29. Riung 17 Pulau

***
Penulis : (Hari Setiawan)

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Portal Jember (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler