JURNAL PALOPO - Ternyata Suami Istri Bersentuhan Bikin Batal Wudhu, Ustad Abdul Somad: Bukan Mahram.
Wudhu kerap menjadi perbincangan para umat muslim terkhusus di Indonesia.
Banyak yang memandang bahwa jika bersentuhan usai berwudhu akan membatalkan wudhu.
Meski begitu, ada juga yang memandang bersentuhan dengan suami atau istri justru tidak membatalkan wudhu sama sekali.
Ustad Abdul Somad yang pada suatu kesempatan ditanyai hal ini memberikan pandangan terkait.
"Aula mastumunnisa, kalau kamu menyentuh perempuan batal atau tidak (wudhu)," tanya Abdul Somad kepada jamaah.
Untuk menjawab perihal ini, Abdul Somad menyarankan untuk melihat pandangan beberapa Mazhab sebagai dasar hukumnya.
Baca Juga: 2022 Anda Belum Punya Jodoh! Ini Cara Milih Pasangan yang Benar, Buya Yahya: Hidup Itu Memilih
Menurut Abdul Somad jika memakai pandangan Mazhab Hanafi maka menyentuh suami/istri tidaklah batal.
Aula mastumunnisa pada ayat tersebut dimaknai kalangan Mazhab Hanafi batalnya wudhu hanya ketika bersentuhan saat melakukan hubungan pasangan suami istri.
Begitu pun dengan Mazhab Maliki, bersentuhan suami dan istri usai berwudhu tidaklah membatalkan wudhu.
Batalnya wudhu keduanya jika saat bersentuhan terdapat syahwat di dalamnya.
Baca Juga: Bukan Sekedar Semifinal Piala Presiden, Pembuktian Siapa Pemain Asing Paling Gacor di Pramusim
Sementara dari pandangan Mazhab Syafii, batal tidaknya wudhu tergantung mahram.
Mahram dipandang Syafii sebagai hubungan darah antara laki-laki dan perempuan.
Bersentuhnya kulit suami dan istri akan membatalkan wudhu karena keduanya bukanlah mahram (sedarah).
Suami istri dinilai Syafii bukanlah mahram sedarah melainkan mahram karena hubungan pernikahan.***