3 Cara Menagih Hutang dalam Islam Menurut Ustad Adi Hidayat, Nomor Tiga Sulit Terlaksana

15 September 2021, 14:00 WIB
Tips menagih hutang dalam Islam, kata Ustad Adi Hidayat /YouTube @Dakwah Elite/Jurnal Palopo

JURNAL PALOPO- Terkadang saat ada hutang seseorang sulit ditagih. Lantas bagaimana proses penyelesaiannya dalam Islam.

Terkait menagih hutang, Ustad Adi Hidayat beri penjelasan dalam pandangan Islam. 

Tolong menolong antara sesama sangat dianjurkan dalam Islam. Namun kadang fenomena yang terjadi sulitnya menagih, atau ditagih hutang. 

Baca Juga: Suami Istri Mengeluarkan Sperma Diluar saat Berhubungan Intim, Begini Ulasan Buya dalam Pandangan Islam

Fenomena seperti ini sudah banyak terjadi, dan bukan hanya umat Islam yang mengalaminya

Dimana orang yang berutang akan mencari seribu alasan, untuk bisa menghindari saat ditagih hutang. 

Bagaimana ilmu Islam menyikapi orang-orang yang sulit ditagih? Apakah ada solusi terbaik yang bisa di tempuh dalam menagih orang tersebut. 

"Jika Anda percaya orang yang berutang silakan diberikan jika jumlahnya tidak terlalu banyak tapi jika sebaliknya maka sebaiknya Anda mencatat utang tersebut sebagai bukti untuk kemudian hari saat Anda ingin menagih, "jawab Ustad Adi Hidayat.

Baca Juga: Amalan Penghapus Dosa dalam Islam Menurut Ustaz Adi Hidayat, Diantaranya Bisa Masuk Surga Tanpa Hisab 

Selanjutnya kata Ustad Adi Hidayat, mengingatkan utangnya jika batas waktu perjanjian telah tiba, namun jika orang yang berutang menunda-nunda untuk membayarnya maka dia yang berdosa. 

"Tapi jika orang yang berutang dalam masalah (kesulitan membayar) maka tangguhkanlah terlebih dahulu utang mereka, tapi Anda tetap untuk mengingatkannya," sebut Adi Hidayat. 

"Namun jika orang tersebut benar-benar tidak mampu membayar dan Anda masih memiliki rejeki untuk hidup maka ada baiknya, untuk menjadikan utang tersebut sebagai sedekah. Ini akan membuat Anda juga mendapat pahala berlipat ganda", jawab Ustad Adi Hidayat. 

Perlu di ingat jika orang yang meninggal namun masih memiliki utang maka amalnya akan diikat.

Baca Juga: Hukum Menggunakan Software Bajakan, Begini Pandangan Islam Menurut Ustad Adi Hidayat

Jika keduanya telah meninggal, maka cara membayarnya yaitu pahala orang yang berutang akan diberikan kepada orang yang memberikan utang. 

Untuk itu jika Anda berutang bayarlah segera tanpa harus mencari alasan terlebih dahulu, hingga susah ditemui. 

Karena selain Anda akan mendapat dosa di dunia, akhirat nanti utang yang belum Anda bayar akan digantikan dengan pahala selama didunia.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler