Tak Jadi Dikenakan Biaya, Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Tetap Gratis

15 Juni 2021, 13:03 WIB
Tak Jadi Dikenakan Biaya, Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Tetap Gratis /Peggy Marco / Pixabay/

JURNAL PALOPO - Cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tetap gratis. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), menyatakan sepakat untuk membatalkan rencana tarif cek saldo dan tarik tunai tersebut di ATM Link.

Pembatalan rencana ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Bank Rakyt Indonesia (Persero) Tbk Sunarso dalam Rapat Dengar Pendapat (PDP) dengan Komisi VI DPR pada Senin 14 Juni 2021.

“Kami berempat (BRI, Mandiri, BNI, BTN) memutuskan bahwa tidak akan mengenakan biaya itu,” kata Sunarso memberikan pernyataan pada Selasa 15 Juni 2021.

Baca Juga: Dianggap Rugikan Konsumen, KKI Minta Erick Thohir Batalkan Pengenaan Biaya Transaksi di ATM Link

Sunarso kemudian memberikan penjelasan bahwa sesungguhnya seluruh bank menerapkan biaya saat menggunakan ATM, dan pengenaan tersebut rencananya juga akan diberlakukan kepada ATM Link yang merupakan milik Himbara. 

Akan tetapi, dengan berbagai polemik dan mempertimbangkan reaksi masyarakat, Himbara memutuskan untuk tidak menerapkannya.

Adapun rencana Himbara ingin menormalisasi pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link, didasari oleh keinginan untuk mengedukasi masyarakat menggunakan mobile banking. Namun karena polemik yang terjadi di masyarakat, rencana tersebut dibatalkan. 

Menanggapi kepusan tersebut, Wakil Ketua VI Martin Manurung mengapresiasi pihak Himbara dengan membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.

Baca Juga: Singapura akan Menjadi Negara Pertama di Asia Tenggara yang Menggunakan teknologi Biometrik Wajah di ATM

“Komisi VI DPR RI mengapresiasi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan PT Bank Tabungn Negara Tbk, terkait pembatalan rencana penetepan biaya transaksi. Antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link,” kata Martin Manurung.

“Kita semua mempertanyakan dan mempermasalahkan rencana tersebut dan hari ini (Selasa 15 Juni 2021) sudah disepakati bahwa tidak akan dilanjutkan atau lebih tepatnya dibatalkan,” ujar Martin menambahkan tanggapannya.

Seperti yang diketahui bersama, anggota Himbara yang terdiri dari PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) berencana melakukan penyesuaian tarif transaksi tarik tunai dan cek saldo di ATM Link mulai 1 Juni 2021.

Hal tersebut diumumkan melalui situs resmi, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Secara rinci, keempat bank Himbara tersebut akan mematok biaya untuk transaksi cek saldo sebesar Rp 2.500 dan tarik tunai Rp 5.000 di mesin ATM Himbara yang berbeda dan ATM Link mulai tanggal 1 Juni 2021.

Baca Juga: Terlilit Hutang, Oknum Pegawai Salah Satu RS di Makassar Ditangkap Akibat Mencuri ATM Sahabatnya

Namun, rencana tersebut ditunda pada 1 Juni 2021, yang kemudian resmi dibatalkan pada 15 Juni 2021 dengan mempertimbangkan berbagai reaksi masyarakat atas rencana tersebut.

Dengan demikian, nasabah yang ingin melakukan transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Himbara atau ATM Link tidak jadi dikenakan biaya alias tetap gratis.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler