JURNALPALOPO- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tidak akan melanjutkan Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji pada tahun 2021.
Hal tersebut karena BSU atau BLT subsidi gaji tidak dimasukkan dalam alokasi anggaran 2021.
Namun begitu, tidak perlu kecewa karena pemerintah tetap akan memberikan bantuan senilai Rp3 juta.
Baca Juga: 8 Tips dan Trik Rayakan Hari Valentine Terbaik Untuk Pasangan Jarak Jauh
Baca Juga: Mata Bulat atau Kecil? Cari Tahu Kepribadian Anda Lewat Ukuran dan Bentuk Mata yang Dimiliki
Bantuan senilai Rp3 juta ini bisa didapatkan para pekerja maupun karyawan. Adapun cara mendapatkan bantuan Rp3 juta tersebut adalah sebagai berikut.
Pendaftaran nantinya bisa diakses via link www.prakerja.co.id.
Jika nanti dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2021.
Penerima akan mendapatkan insentif dan pelatihan dari program Prakerja.
Baca Juga: Apa yang Diungkap Tulisan Tangan Tentang Kepribadian Anda? Temukan Disini
Baca Juga: Tes Kepribadian: Segala Tentang Anda akan Diungkapkan dari Cara Memegang Gelas
Baca Juga: Pilih Gambar Sisik Jari dan Temukan Karakter Tersembunyi Anda dalam Tes Kepribadian
Adapun syarat untuk mendapatkan Kartu Prakerja sebagai berikut.
1. WNI
2. Tidak sedang kuliah/sekolah
3. Minimal umur 18 tahun
Baca Juga: Tes Psikologi : Pilih Gambar dan Cari Tahu, Apakah Hubungan yang Anda Jalani Sehat atau Tidak
Baca Juga: Tes Psikologi: Cari Tahu Kepribadian Anda Lewat Gambar Wajah, Kreatif atau Impulsif
Baca Juga: Cek Fakta: Dana Haji Rp28,5 Triliun Digunakan Jokowi Tanpa Sepengetahuan Jamaah, Benarkah Demikian?
Bantuan Rp3 juta ini sebagai pengganti BLT subsidi gaji 2021 yang dimaksud adalah insentif Kartu Prakerja.
Insentif Kartu Prakerja senilai Rp3 juta lebih disebut Kemnaker bisa menggantikan BLT subsidi gaji.
Dilansir dari Antara, Menaker Ida Fauziyah sendiri mengaku bahwa pihak Kemnaker tengah mempersiapkan pembukaan dan penyaluran Kartu Prakerja 2021.***