"Salah satu penyebab kriminalitas terjadi adalah minuman keras jenis ballo, dan ini akan kita usahan tak lagi diperjual belikan di Palopo,"ujarnya pada Jurnal Palopo.
Dia juga menyadari, sebagian pelaku usaha, menjadikan ballo sebagai mata pencaharian utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Baca Juga: Bansos di Warkop Daeng Sija, Polres Palopo Santuni Bocah Penderita Lumpuh Layu dan Stunting
"Kami memberikan solusi pada mereka, salah satunya dengan mengajarkan membuka usaha dengan cara yang halal. Pendampingan akan terus kita galakkan lewat ibu-ibu Bhayangkari,"lanjut AKBP. Safi'i Nafsikin.
Selain memberikan pelatihan di Kantor Bhayangkari, peserta juga diberikan bantuan sosial.
Menanggapi adanya penertiban tersebut, salah satu peserta mengatakan telah berhenti menjual miras tradisional (ballo).
Baca Juga: Mengharukan! Ditolak Rumah Sakit, Nyawa Lansia Terselamatkan Bhabinkamtibmas Polres Palopo
"Sudah tiga tahun saya jalani, dan akhirnya sudah berhenti. Ini juga berkat Kapolres dan jajaran"
"Meski ini adalah mata pencaharian utama, tapi berkat Polres Palopo saya mulai usaha yang halal,"beber Muliati.
Diketahui, kini Muliati telah beralih jadi penjual sayuran di pasar.