Walikota Palopo Gerak Cepat Terhadap Status Palopo Zona Merah

- 29 Juli 2020, 09:07 WIB
Walikota Palopo Bersama Forkopimda Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19./ Hendra Humas
Walikota Palopo Bersama Forkopimda Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19./ Hendra Humas /

JURNALPALOPO.COM - Pemerintah Kota Palopo, dalam hal ini Walikota Palopo, Judas Amir menggelar rapat evaluasi Penanganan Covid-19 sehubungan ditetapkannya Kota Palopo sebagai 'Zona Merah', Selasa, 28 Juli 2020 di Indoor Saokotae Palopo.

Ditetapkannya Kota Palopo sebagai salah satu "Zona Merah Covid-19" bersama dengan 52 Kabupaten / Kota lainnya se-Indonesia oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Palopo.

Walikota Palopo bersama Forkopimda, Camat, Kepala Puskesmas, Lurah dan Kepala KUA untuk mengevaluasi bersama bagaimana penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Idhul Adha, Kel. Pajalesang Kota Palopo, Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Melalui masukan dan saran dari masing-masing perwakilan Forkopimda, Camat dan Lurah serta dari keagamaan. Walikota Palopo menyampaikan beberapa hal diantaranya pelaksanaan Idul Adha tetap dilaksanakan sesuai keputusan yang diambil beberapa waktu yang lalu. Namun untuk pelaksanaan nantinya protokol kesehatan diperketat lagi.

"Besok atau paling lambat lusa, sudah ada surat pernyataan terkait protokol Kesehatan yang akan dilakukan seperti kesiapan penyediaan handsanitizer, jaga jarak", terang Judas.

Selain itu pelaksanaan shalat Idul Adha di mesjid agar bisa berkoordinasi dengan unsur keamanan untuk menempatkan setiap keamanan di Masjid tempat pelaksanaan ibadah.

Lurah juga diminta menguasai persoalan, keadaan, dengan membentuk koordinasi RT/RW, Babinsa, Babinkamtibmas, terutama untuk mengedukasi terkait protokol kesehatan serta menghimbau masyarakat agar tidak meninggalkan Kota Palopo.

Baca Juga: Konsultasi Publik di Aula Hotel Mulia Indah Membahas Aspek Tata Ruang Kota Palopo

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah