Konsultasi Publik di Aula Hotel Mulia Indah Membahas Aspek Tata Ruang Kota Palopo

- 28 Juli 2020, 20:21 WIB
/hendra humas
/hendra humas /

JURNALPALOPO.COM - Konsultasi Publik I, kegiatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perkotaan (BWP) prioritas pengembangan Ekonomi Kota Palopo dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilaksanakan di Aula Hotel Mulia Indah Kota Palopo, Selasa, 28 Juli 2020.

Menindaklanjuti tahapan kegiatan konsultasi Publik RDTR dan KLHS RDTR Kecamatan Wara Utara dan Kecamatan Bara Tahun 2020, yang merupakan program bantuan teknis Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo.

Mewakili Walikota Palopo membuka kegiatan tersebut, dalam hal ini Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda kota Palopo, dr. HM Ishaq Iskandar menyampaikan sesuai yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2020 tentang penataan ruang bahwa penyelenggaraan penataan ruang meliputi tiga aspek.

Baca Juga: Potret Cita Citata sedang mengisi BBM jadi Bahan Bullyan Netizen

Tiga aspek terkait yakni Aspek Perencanaan Tata Ruang, Aspek Pemanfaatan Ruang, dan Aspek Pengendalian Pemanfaatan Ruang.

"kegiatan konsultasi publik yang diselenggarakan ini termasuk dalam subsistem dari Aspek Perencanaan Tata Ruang", ujarnya.

Lebih lanjut Ishaq Iskandar menyampaikan dimana hasilnya adalah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang akan memuat rumusan RDTR wilayah Kecamatan Wara Utara dan Kecamatan Bara.

"Dan juga merupakan instrumen operasionalisasi dan tindak lanjut dari revisi RDTR wilayah Kota Palopo", terang Ishaq.

Baca Juga: Atta Halilintar Siap Laporkan Akun yang Melecehkan Aurel Hermansyah

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x