Ancam Seorang Wanita dengan Sajam, Pria Ini Diamankan Polsek Wara, Polres Palopo

- 23 Juli 2020, 22:14 WIB
Penangkapan terduga pelaku pengancaman dengan sajam. /Polsek Wara.
Penangkapan terduga pelaku pengancaman dengan sajam. /Polsek Wara. /Naswandi/

JURNALPALOPO.COM- Terduga pelaku pengancaman menggunakan sajam, diamankan Unit Reskrim Polsek Wara, Polres Palopo, Rabu (22/07/20).

Terduga pelaku diketahui berinisial BS (35) berdomisili di Kelurahan Noling, Kecamatan Padang Sappa, Kabupaten Luwu.

BS dibekuk lantaran mengancam seorang wanita inisial EN (19) domisili Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, dengan sebilah badik.

Baca Juga: Optimalkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Wawali RMB Ikuti Webinar yang digelar Kodam

Baca Juga: Jusuf Kalla Berikan Suntikan Semangat bagi Relawan PMI dan Korban Bencana

Baca Juga: Pertama Kali, NU dan Muhammadiyah Resmi Mundur dari Program Kemendikbud

Baca Juga: Warga Temukan Mortir di Kecamatan Anggeraja, Enrekang, saat Mencari Tanaman Bonsai

Penangkapan dipimpin Panit Reskrim Ipda A. Akbar dan Panit Intelkam Polsek Wara, Iptu Siliwadi, setelah menerima laporan.

Ipda A. Akbar mengatakan, terduga pelaku sempat mengancam korban dengan menghunuskan badik, lantaran tersinggung dengan adanya paksaan untuk damai, terkait persoalan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x