Terkait proses pelaksanaannya nanti di Lapangan, Judas juga menyebutkan kepada mahasiswa KKN bisa berkoordinasi dengan Pemerintah jika ada masalah yang ditemukan.
"Agar menjadi referensi kedepan apabila ada yang keliru, tentu yang mempersatukan kita saat ini adalah suatu peraturan perundang-undangan jika kita dapat memahaminya dengan baik", tandasnya.
Pada penerimaan mahasiswa KKN Unhas, hadir pula Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP,, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo Burhan Nurdin,, Kepala BPKAD Kota Palopo Samil Ilyas, Kepala Inspektur, Asir Mangopo, Kepala Bapenda Kota Palopo, Abdul Waris, serta para Camat.***