Berdasarkan pantauan jurnalis Jurnal Palopo, beberapa orang bahkan berteriak agar kampus Unanda dibakar.
Beruntung pihak kepolisian segera mengambil tindakan dan membubarkan massa yang mendatangi kampus Unanda.
Berdasarkan surat permohonan izin keamanan, aksi masih akan berlangsung di tempat yang sama, yakni kantor Kejari Kota Palopo.
Para pengunjuk rasa membawa beberapa tuntutan dalam aksinya, salah satunya kasus korupsi berjamaah yang dilakukan 24 anggota DPRD Kota Palopo.
Baca Juga: Gunakan Segala Cara Menghentikan Rusia, Ukraina akan Bentuk Pengadilan Internasional
"Pertama kasus korupsi berjamaah yang dilakukan oleh para anggota DPRD Kota Palopo yang terlibat 24 orang yaitu kasus SPPD fiktif," katanya saat ditemui di lapangan.
Tuntutan lainnya termasuk kasus korupsi puskesmas Sendana dan pemerasan yang melibatkan dinas Pendidikan dan oknum Kejari Kota Palopo.***