Diduga 'Maling Uang Rakyat' Berjamaah, Anggota DPRD Palopo Pengembalian, Kasi Intel Kejari: Tunggu Hasil Audit

- 8 Juli 2022, 18:56 WIB
Ilustrasi Korupsi / Dugaan Maling Uang Rakyat berjamaah anggota DPRD Palopo.
Ilustrasi Korupsi / Dugaan Maling Uang Rakyat berjamaah anggota DPRD Palopo. /Pixabay/sajinka2/

Lebih lanjut, Yanto Musa mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Palopo telah lakukan pengembalian. 

Padahal hingga kini belum ada hasil audit, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Tidak tahu apa dasarnya, pemeriksaan masih penyidikan dan belum ada tersangka,"bebernya.

Yanto menegaskan, adanya pengembalian itu tidak akan menghentikan proses hukum. 

Baca Juga: Diduga Maling Uang Rakyat, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjaring OTT KPK

"Jika unsur terpenuhi, maka perkaranya ditingkatkan,"kata Yanto Musa dengan tegas. 

Sementara itu, pengembalian diduga dimanipulasi nilainya dibawah Rp50 juta. 

Dengan tujuan tidak diproses hukum saat dugaan markup tersebut telah terendus.

Dalam prosesnya penyidikan, Kejari lakukan koordinasi dengan pihak maskapai, pengusaha hotel dan pengelola bus, untuk pengembangan kasus.

Baca Juga: Mantan Dirut PDAM Toraja Utara Markus Lempang Diduga Maling Uang Rakyat, Kantor Digeledah Tim Penyidik Kejari

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah