Keduanya membobol kotak sumbangan dari bawah panggung pernikahan.
Kemudian kabur menggunakan sepeda motor.
Tidak berlangsung lama, dua pelaku ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian (Polres Palopo).
Hasil penyelidikan, kedua pelaku kerap menjalankan aksi serupa di sejumlah tempat hajatan.
"Dua pelaku diamankan, namun masih anak-anak,"ujar Iptu Patobun, pada awak media.
Baca Juga: Bakat Alami dari Palopo, 2 Siswa Pastikan Diri Wakil Kota Idaman Untuk Seni dan Festival Design
Dua pelaku juga berstatus pelajar di Kota Palopo.
Masing-masing berinisial MR (13) dan MH (14).
Sementara itu, menurut Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar, kedunya belum ditahan namun wajib lapor.
"Wajib lapor senin dan kamis,"katanya.