514 warga binaan yang terima remisi diantaranya, 492 laki-laki, dam 22 orang adalah perempuan.
Adapun jenis kejahatan yang dilakukan adalah, pidana umum 181 orang, narkotika 333 orang, illegal loging 1 orang dan human traficking 2 orang.
Selama jalani masa tahanan, warga binaan tidak tinggal diam dan berpangku tangan.
Baca Juga: Diwarnai Hujan Deras, Lapas Kelas II A Palopo Geledah Kamar Napi, Barang Temuan Bikin Pangling
Mereka aktif dalam melakukan ibadah, bersih-bersih dan juga hasilkan kerajinan tangan.***