JURNAL PALOPO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka informasi tentang kekayaan seluruh penyelenggara negara dari pusat hingga daerah.
Termasuk penyelenggara negara yang ada di Kota Palopo. Beberapa di antaranya memiliki kekayaan di atas Rp1 miliar.
Kekayaan tersebut terdiri dari harta bergerak, harta tidak bergerak, surat berharga, uang tunai dan lainnya.
Baca Juga: Jadwal Acara GTV 24 Oktober 2021: Ada Independence Day Resurgence, Serangan Kali Kedua Alien ke Bumi
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, berikut rincian pejabat Kota Palopo yang memiliki harta di atas Rp1 miliar.
Judas Amir (Walikota Palopo)
Total harta kekayaan di 2020: Rp10.298.585.109
Rahmat Masri Bandaso (Wakil Walikota Palopo)
Total kekayaan kekayaan di 2020: Rp1.372.566.594
Firmanza DP (Sekertaris Kota Palopo)
Total kekayaan di 2020: Rp1.986.661.251
Baca Juga: Lirik Lagu Sisa Rasa, Persembahan Mahalini Buat Sang Ibunda
Muh.Ibnu Hasyim (Kepala Dinas Pertanian, Total harta kekayaan di 2020: Rp60.000.000.000
Karno (Kepala Dinas Kebudayaan)
Total harta kekayaan di 2020: Rp7.262.693.119
Farid Kasim Judas (Plt.Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB)
Total harta kekayaan di 2020: Rp6.062.363.636
Taufiq (Kepala Dinas Kesehatan)
Total harta kekayaan di 2020: Rp4.315.343.072
Besse Nurasiah (Plt.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
Total harta kekayaan di 2020: Rp1.159.000.000
Renaldi (Kepala Dinas Persandian dan Statistik)
Total kekayaan kekayaan di 2020: Rp1.477.512.000
Ilham Tahier (Kepala Dinas Transmigrasi)
Total kekayaan kekayaan di 2019: Rp1.349.660.000
Baca Juga: Christ Laurent Pemeran Abhimana di Terpaksa Menikahi Tuan Muda, Raih Kemenangan di FFB 2021
Andi Enceng (Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah)
Total kekayaan kekayaan di 2020: Rp1.472.000.000
dr. Nasaruddin Nawir (Direktur RSU Sawerigading)
Total harta kekayaan di 2020: Rp3.520.000.000
dr. HM Ishaq Iskandar (Asisten III (Bidang Administrasi Umum)
Total harta kekayaan di 2020: Rp1.414.191.182
Untuk mengakses data di atas daat mengunjungi situs e-LHKPN KPK atau dengan mengklik link ini https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login# .***