JURNAL PALOPO- Aksi pencurian dengan modus hipnotis kembali meneror warga Kota Palopo.
Aksi pencurian berkedok hipnotis ini terjadi, di jalan Merdeka Non Blok, Salekoe, Wara Timur, Palopo.
Pelaku melakukan aksi pencurian, pada Selasa 27 Juli 2021, sekitar pukul 13.00 WITA.
Menurut penuturan Esi (anak korban), pelaku mengajak orang tuanya berbicara dan aksi hipnotis dilakukan.
Pelaku berjumlah dua orang, menggunakan sepeda motor. Bapak saya diajak bicara dan kemudian terkena hipnotis.
"Kartu ATM bersama kode pinnya diberikan pada pelaku," ujat Esi, Jumat 29 Juli 2021.
"Uang bapak saya senilai Rp35 juta raib. Kasus ini sudah kita laporkan ke Polres Palopo," jelasnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Buya Andi Ikhsan Desak Polda Sulsel, Gelar Perkara Pengrusakan Lapak Pedagang PNP