Pelaku KDRT di Palopo Diringkus Polisi, Korban Terbentur ke Lantai

- 22 Juli 2021, 09:45 WIB
Pelaku KDRT di Palopo akhirnya diringkus Polisi
Pelaku KDRT di Palopo akhirnya diringkus Polisi /Pixabay/Tumisu

JURNAL PALOPO- Pelaku kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di Kota Palopo diringkus Polisi. 

Korban KDRT di Palopo mengalami luka gores dan memar pada bagian wajahnya. 

Pelaku KDRT diketahui berinisial IR (34), warga Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Palopo. 

Baca Juga: Identitas Mayat dalam Selokan di Palopo Terungkap, Muka Penuh dengan Luka

Kejadian bermula saat pelaku sedang duduk pada sebuah warung di jalan Mungkasa. 

Pelaku kemudian mengajak korban, untuk pulang ke rumah. Namun ajakannya ditolak. 

"Tersulut emosi, pelaku kemudian menganiaya istrinya," kata Ipda A. Akbar, Kamis 22 Juli 2021.

Pelaku menganiaya korban dengan cara menjambak rambut, dan membenturkannya ke lantai. 

Baca Juga: Penemuan Mayat di Selokan Gegerkan Warga Palopo, Identitas Belum Diketahui

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x