Mandek di Tangan Polres Palopo, LBH LPMI Siap Kawal Kasus Trafficking yang Libatkan JT

- 14 Juni 2021, 21:18 WIB
Mandek di Tangan Polres Palopo, LBH LPMI Siap Kawal Kasus trafficking yang Libatkan JT
Mandek di Tangan Polres Palopo, LBH LPMI Siap Kawal Kasus trafficking yang Libatkan JT /Alam /Jurnal Palopo

JURNAL PALOPO- Kurang lebih empat bulan telah berlalu, sejak warga Kota Palopo di gemparkan oleh kasus penjualan anak alias trafficking. Namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan. 

Menyikapi hal tersebut, LBH LPMI yang di nahkodai ponakan mantan Wakapolri Komjen H. Syafruddin, SH.MH, akan melakukan pendamping hukum terhadap korban yang masih berusia 13 tahun. 

Meski kini pihak Kepolisian Polres Palopo telah menangkap sang mucikari, namun hingga saat ini sang penikmat masih bebas menghirup udara segar. Diketahui pelaku merupakan mantan Calon Legislatif (Caleg) berinisial JT. 

Baca Juga: Anggota DPRD Palopo dari Partai Nasdem Melapor Ke Polisi, Terkait Video Call Mesum

Sebagai bukti keseriusan LBH LPMI dalam memberikan pendapingan hukum, Edy S. Atjo yang merupakan ketua, menyambangi kediaman korban, di jl. Batu Putih, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara. 

Edy S. Atjo menyebutkan bahwa, LBH LPMI akan mengawal kasus tersebut dan memberikan pendampingan hukum kepada korban, agar memperoleh keadilan yang selama ini direnggut. 

"Kami sudah bertemu keluarga korban, dan dari sini pendampingan hukum akan dillakukan LBH LPMI, hingga kasus tersebut tuntas," jelas Edy, Senin 14 Juni 2021.

Edy menyebutkan pihaknya juga akan melakukan pemantauan terhadap kinerja Polres Palopo, dalam menangani kasus tersebut. 

Baca Juga: Naftali Bennett Jadi PM Israel yang Baru, Joe Biden Berikan Selamat

"Tiga bulan bukan waktu yang singkat, namun kini belum ada tanda-tanda JT yang kini berstatus DPO, akan di tangkap. Kasian korban dan keluarganya, yang terus menunggu pelaku tertangkap," Ucapnya. 

"Kami sangat prihatin dengan kondisi mental korban, belum lagi dia sempat di bully teman-temannya hingga alami trauma, "tambahnya.

Lebih jauh, Edy menyebutkan selain memberikan pendampingan hukum, pihaknya juga akan menghibur korban agar tidak larut dalam kesedihan.

Sementata itu, orang tua korban menyebutkan selama tiga bulan ini, mereka tak lagi mendengar perkembangan kasus tersebut. 

Baca Juga: Polisi Temukan Narkotika Jenis Sabu Asal Timur Tengah Seberat 1,1 Ton

"Kami tentu sangat kecewa, tiga bulan ini tak ada perkembangan dan kabar dari pihak terkait yang menangani kasus ini,"ungkapnya.

Sebelum mengakhiri keterangannya, Edy S. Atjo juga akan melayangkan surat ke Polda Sulsel, terkait kasus tersebut. 

" Kita akan bersurat ke Polda Sulsel, kami tidak main-main dalam pendampingan ini, mereka butuh keadilan,"tutupnya.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah