Terpisah, pihak Polres Palopo mulai dari Kapolres AKBP. Alfian dan Kasat Reskrim AKP. Andi Aris Abu Bakar, saat dikonfirmasi via whatsApp belum memeberikan penjelasan resmi.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran, Pekerja Luar Palopo Diminta Tunjukkan Surat Tugas
Foto DPO pelaku pencabulan anak dibawah umur ini, bahkan di posting di grup Facebook Info Kejadian Luwu Raya, dengan sebuah tulisan.***