"Ini demi anak - anak kami berdua, apalagi bayi ini masih berusia delapan bulan, semoga hati para korban dapat tergugah," kata Heiza.
Baca Juga: Mitos atau Fakta: Mandi Malam Menyebabkan Penyakit Rematik, Ini Penjelasan dr. Sarwo
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022: Turki Pecundangi Belanda 4-2, Burak Yilmaz Cetak Hattrick
Meski telah peroleh lima permintaan maaf, namun perjuangan masih tetap berlanjut. Heiza masih harus mengumpulkan empat permintaan dari para korban.
"Masih ada empat, semoga saja mereka juga mau menerima maaf kami dan mencabit laporan di pihak kepolisian," harap Heiza.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolres Palopo AKBP. Alfian Nurnas yang dihubungin awak media Jurnal Palopo via WhatsApp mengatakan, dalam kasus ini penyidik bisa melakukan pendekatan Restorative Justice.
"Dengan menitikbertakan pada terciptanya keadilan dan keseimbangan penyelesaian perkara pidana, bagi korban maupun pelaku," terang Kapolres Palopo Alfian Nurnas.***