Polsek Wara Utara Polres Palopo, Razia 340 Liter Miras Jenis Ballo

4 Agustus 2020, 12:31 WIB
Miras jenis ballo 340 liter diamankan bersama pemiliknya. /Ahmad. /

JURNALPALOPO.COM- Polsek Wara Utara Polres Palopo, menyita 340 liter minuman keras (miras) jenis Ballo yang dimuat di dalam 31 jerigen.

Razia dilakukan di perbatasan Kecamatan Telluwanua dan Kecamatan Wara Utara, Senin, 3 Agustus 2020, dalam rangka Ops. Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Wara 

"Kita laksanakan atas perintah Kapolres, semua jajaran di Polres Palopo melakukan Ops Cipta Kondisi untuk antisipasi pelanggaran kamtibmas di wilayah hukum Polres Palopo,"terang Kapolsek Wara, Iptu Patobun, Selasa, 4 Agustus 2020.

Baca Juga: PMII Kota Palopo, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Luwu Utara

Baca Juga: Capai 16,9 Juta Subscriber, Raffi Ahmad Ungkap YouTube Rans Entertainment Ditawar 250 Milyar

Baca Juga: Richard Kyle Buka Suara Usai Putus Dari Jessica Iskandar

Iptu Patobun menjelaskan miras Ballo yang dirazia berasal dari bukit Simbuang desa Batusitanduk Kecamatan Walenrang.

Saat distribusi, pelaku menggunakan dua mobil pete-pete demi mengelabui petugas agar barang bawaannya tidak nampak. Namun mereka diciduk lantaran gerak-gerik yang mencurigakan.

"Kita dapati dua orang sopir serta 4 orang ibu-ibu yang turut serta saat melakukan distribusi,"jelas Patobun.

Seluruh pelaku digiring ke Mapolsek Wara untuk dimintai keterangan serta diberikan surat pernyataan untuk tidak melakukan aktivitasnya kembali.

Baca Juga: Pemkot Palopo Lakukan Rapat Persiapan Peringatan HUT RI ke-75, Sekda : Kali ini Berbeda

Baca Juga: Sering Berdoa Tapi Tak Kunjung Terkabul, Simak 7 Penghalang Terkabulnya Doa

Baca Juga: Pasca Banjir, Perekonomian Luwu Utara Mulai Normal, IDP: Kita Terbantu Oleh Volunteer dan Warga

Selanjutnya barang bukti 340 liter Ballo, kini diamankan dan akan dimusnahkan.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler