Pemkot Palopo Ikuti Pertemuan dengan BPK, Pemprov Sulsel Berikan Support Penuh

6 Juli 2020, 16:43 WIB
Rapat Pemkot Palopo bersama Badan Pemeriksa Keuangan. /Humas Pemkot Palopo /

JURNALPALOPO.com - Pemerintah Kota Palopo mengikuti pertemuan pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Prov. Sulawesi Selatan.

Pertemuan yang dilakukan melalui zoom cenference meeting di Aula Bappeda Kota Palopo, Senin 6 Juli 2020.

Pembahasan tindak lanjut tersebut berdasarkan ketentuan pasal 20 ayat (4) Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab keuangan Negara.

Baca Juga: Pisah Sambut Kepala Kemenag Palopo yang Baru, Sekda Minta Selalu Bersinergi

Dan pasal 8 ayat (5) Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan mengamanatkan bahwa BPK memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman ST.

Dalam sambutannya, Andi Sudirman menyampaikan kegiatan ini sangat penting atas apresiasi dari tim BPK bersama Pemerintah provinsi Kabupaten/ Kota yang bekerja meski dalam kondisi pandemi seperti ini.

"Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih dengan segala hal rintangan itu pemerintahan masih dapat berjalan dengan sesuai rencana", ucapnya.

Baca Juga: Pantau Dapur Umum, Wakil Walikota Palopo Menginap di Battang Barat

Dirinya juga menyampaikan dalam kondisi pandemi ini, berharap bagaimana transparansi, kordinasi dengan baik, dan saling mencari dalam kondisi-kondisi apapun.

"Kami mewakili pemerintah provinsi Sulawesi Selatan sangat mendukung untuk tindak lanjut pokok pembahasan ini dan siap untuk di telfon kapan saja oleh tim BPK, karena kami sangat mensupport dan tentu menunggu arahan-arahan dan hal-hal yang perlu di perbaiki daripada sistem-sistem yang kami miliki" ujar Wakil Gubernur.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono dalam laporannya saat itu menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian proses pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab negara.

Dimana tujuannya untuk memantau sampai sejauh mana rekomendasi yang bisa di berikan, sudah di tindaklanjuti oleh pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan Sampai dengan Semester I tahun 2020.

Baca Juga: Cerita di Balik Viralnya Video Longsor di Battang Barat, Histeris Hingga Bergegas Mencari Jaringan

"Bagi BPK tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah sangat penting untuk menegas sejauh mana rekomendasi BPK memberi manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara."

Wahyu Priyono juga berharap masing-masing Pemerintahan daerah agar lebih bersemangat, lebih kreatif, lebih berani sakit, untuk segera menyelesaikan semua tindak lanjut.

Tampak hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo dr. H.M. Ishaq Iskandar, M.Kes, Kepala Inspektur Palopo, Asir Mangopo, Kepala BPKAD H.Samil Ilyas, Kabag Hukum serta undangan lainnya.

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler