Diduga 'Maling Uang Rakyat' Berjamaah, Anggota DPRD Palopo Pengembalian, Kasi Intel Kejari: Tunggu Hasil Audit

8 Juli 2022, 18:56 WIB
Ilustrasi Korupsi / Dugaan Maling Uang Rakyat berjamaah anggota DPRD Palopo. /Pixabay/sajinka2/

JURNAL PALOPO- Diduga 'maling uang rakyat' berjamaah, Anggota DPRD Palopo pengembalian, Kasi Intel Kejari: Tunggu Hasil Audit. 

Kasus maling uang rakyat (korupsi), oleh sejumlah anggota DPRD Palopo masih terus jadi bola panas. 

Bahkan hingga kini, dugaan maling uang rakyat (korupsi) masih terus diselidiki Kejaksaan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Viral! Amplop Pernikahan di Palopo Bobol, Puluhan Juta Rupiah Raib Digondol Bocah 

Kasi Intel Kejari Palopo, mengatakan status kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan. 

Adapun dana yang diduga mark up, adalah biaya perjalanan dinas tahun 2020 lalu. 

"Naik status jadi sidik, tapi penyidikannya masih secara umum. Nanti setelah ada hasil audit BPK baru bisa kami simpulkan," kata Yanto Musa, kepada awak media, Jumat, 8 Juli 2022.

Pihak kejari sendiri hingga saat ini, menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara BPK. 

Baca Juga: Wabah PMK Berkecamuk! Jual Beli Hewan Kurban di Palopo Melambung Tinggi, NTT dan Sumbawa jadi Lumbung

Lebih lanjut, Yanto Musa mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Palopo telah lakukan pengembalian. 

Padahal hingga kini belum ada hasil audit, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Tidak tahu apa dasarnya, pemeriksaan masih penyidikan dan belum ada tersangka,"bebernya.

Yanto menegaskan, adanya pengembalian itu tidak akan menghentikan proses hukum. 

Baca Juga: Diduga Maling Uang Rakyat, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjaring OTT KPK

"Jika unsur terpenuhi, maka perkaranya ditingkatkan,"kata Yanto Musa dengan tegas. 

Sementara itu, pengembalian diduga dimanipulasi nilainya dibawah Rp50 juta. 

Dengan tujuan tidak diproses hukum saat dugaan markup tersebut telah terendus.

Dalam prosesnya penyidikan, Kejari lakukan koordinasi dengan pihak maskapai, pengusaha hotel dan pengelola bus, untuk pengembangan kasus.

Baca Juga: Mantan Dirut PDAM Toraja Utara Markus Lempang Diduga Maling Uang Rakyat, Kantor Digeledah Tim Penyidik Kejari

Saat awak media mencoba lakukan kordinasi dengan ketua DPRD Palopo (Nurhaeni), yang bersangkutan tidak memberikan respon.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler