Buntut Kasus Sabu 21,80 Gram, Tim Satgas Kanwil Kemenkumham Sulsel Geledah Lapas Palopo, Temuan Nihil

20 Mei 2022, 19:05 WIB
Tim Satgas Kanwil Kemenkumham Sulsel, geledah Lapas Kelas II A Palopo. /Wandi / Jurnal Palopo/

JURNAL PALOPO- Buntut Kasus Sabu 21,80 Gram, Tim Satgas Kanwil Kemenkumham Sulsel Geledah Lapas Palopo, Temuan Nihil.

Lapas Kelas II A Palopo, menerima kunjungan dari  Tim Satgas Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Hal tersebut bukan sekedar kunjungan biasa, namun disertai dengan penggeledahan blok Warga Binaan, menyusul adanya kasus sabu dengan BB 21,80 gram, yang disinyalir dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II A Palopo.

Baca Juga: Safari Jumat di Lapas Kelas II A Palopo, Wakil Wali Kota Palopo Singgung Covid-19 dan Imbau Hal Ini

Kasus yang menyeret napi Lapas Kelas II A Palopo ini, bermula dari penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Soppeng.

Dimana dalam keterangan Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, menyebutkan jika penjualan sabu dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II A Palopo.

Bermula dari penangkapan dilakukan terhadap SP di daerah Marossa, Kecamatan Lilirilau, Kelurahan Ujung, pada Senin 16 Mei 2022 lalu dengan barang bukti seberat 21,80 gram.

"Dari pengembangan SP, diketahui barangnya berasal dari Palopo, yang notabene penjualan ini dikendalikan dari dalam lapas Palopo atas nama Feri,"papar Kapolres Soppeng saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: Kado Spesial Idul Fitri, 514 Warga Binaan Lapas Kelas II A Palopo Resmi Terima Remisi

Hal inilah yang kemudian, ditindak lanjuti oleh Tim Satgas Kanwil Kemenkumham Sulsel dan melakukan pengeledahan blok hunian napi Lapas Kelas II A Palopo.

Sekitar pukul 16:40 Wita, penggeladahan kemudian dilakukan disetiap blok, termasuk kamar wanita juga tidak luput dari penggeledahan Tim Satgas Kanwil Kemenkunham Sulsel.

Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Pembinaan Rahnianto, dan beberapa jajaran staff.

"Ini merupakan langkah dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dalam lapas maupun dari luar, dan juga bagian dari program P4GN,"ucap Rahnianto, Jumat 20 Mei 2022.

Baca Juga: Safari Ramadhan di Lapas Kelas II A Palopo, Kepala Kemenkumham Sulsel Dibuat Takjub

Dirinya juga mengatakan jika hal ini juga jadi bagian dari upaya meminimalisir adanya sambungan listri yang bisa menyebabkan korsleting, agar hal yang terjadi di Lapas Cirebon tidak terulang.

"Senjata tajam juga masuk dalam penggeledahan kali ini,"lanjutnya.

Sementara itu, setelah dilakukan penggeladahan di setiap blok, tidak ditemukan adanya narkoba atau sejenisnya serta ponsel yang memungkinkan terjadinya komunikasi untuk penjualan barang haram tersebut.

"Hasil penggeladahan tidak ditemukan hal yang mengarah pada adanya upaya pengendalian narkoba dari dalam lapas, termasuk hanphone juga nihil,"bebernya.

Baca Juga: Diwarnai Hujan Deras, Lapas Kelas II A Palopo Geledah Kamar Napi, Barang Temuan Bikin Pangling

Dengan hasil tersebut dugaan adanya pengendalian sabu dari dalam Lapas Kelas II A Palopo, sama sekali belum terbukti.

Sementara itu, napi yang disebutkan melakukan pengendalian dari merupakan pindahan dari Lapas Pare ke Lapas Palopo, kurang lebih selama satu bulan.

Pengawasan yang ketat juga dilakukan pihak Lapas Palopo, untuk mengkonter adanya tindakan tidak terpuji yang dilakukan napi ataupun warga binaan.

"Pengawasan sangat ketat, dan dari pemeriksaan yang kami lakukan saat berita tersebut muncul tidak ada indikasi adanya pengendalian yang dilakukan oleh Feri,"tegas Ka. KPLP Lapas Palopo, Syamsul Bahri.

Baca Juga: Wow! Dewa United Datangkan Bintang Juventus bergaji Rp300 Juta, PSM Makassar Fokus Pemain Jepang dan Brasil

Sementara hasil penggeladahan, ditemukan barang yang tidak memungkinkan pengendalian sabu dari dalam Lapas Palopo. 

Seperti ikat pinggang, sendok, cas speaker untuk MP3.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler