Buron 1 Minggu, Pelaku Pembunuhan Lansia di Palopo Tertangkap di Sidrap

18 Agustus 2021, 14:26 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan /Pexels/Rodnae Production/Jurnal Palopo

JURNAL PALOPO- Terduga pelaku pembunuhan Daeng Losi (60), berhasil diamankan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa 17 Agustus 2021.

Tim Resmob Polres Palopo bekerja sama dengan Resmob Polda Sulsel, mengamankan Hasbullah (25) terduga pelaku pembunuhan lansia bernama Daeng Losi (60).

Daeng Losi (60) tewas bersimbah darah, di rumahnya perumahan Graha Jannah, Kota Palopo, pada Rabu 11 Agustus 2021, korban diketahui merupakan warga asal Takalar.

Baca Juga: 133 NIK Dipastikan Tidak Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Kok Bisa?

Kronologi Pembunuhan

Berawal ketika pelaku H (25), mendatangi rumah korban, berniat untuk mengembalikan separuh dari uang pinjaman pelaku kepada korban.

Namun korban tidak terima, hingga terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

Kemudian pelaku naik pitam, dan tega menganiaya korban dengan memukul kepala menggunakan batu cobek serta menusuk perut korban, hingga tewas.

Usai menganiaya korban, pelaku kemudian meninggalkan TKP lewat pintu belakang rumah. 

Baca Juga: Jadi Korban Penganiayaan, Lansia di Kota Palopo Tewas Bersimbah Darah

Korban Tewas Bersimbah Darah

Wanita malang tersebut, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya sendiri, pada pukul 13.00 WITA, pada Rabu 11 Agustus 2021.

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban tewas akibat pukulan pada bagian kepala, pelaku memukul kepala korban menggunakan cobekan sebanyak empat kali.

Selain itu pelaku juga melakukan penusukan pada bagian perut korban menggunakan sebilah badik.

Terkait Utang Piutang

Bermula ketika korban meminjamkan uang kepada pelaku sebanyak Rp2 juta. Kemudian korban menagih pelaku.

Baca Juga: Jelang HUT RI ke-76, Dua Kelompok Pemuda Bentrok di Palopo

Namun ketika ditagih, pelaku cuman membayar Rp250 ribu jauh dari pinjaman pelaku. Korban tidak terima, hingga pertengkaran antar keduanya.

Pelaku mendatangi rumah korban untuk membayar hutang, namun gelap mata dan menghabisi nyawa korban.

Menurut AKP. Edi Sulistiono, Kasubag Humas Polres Palopo, pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sidrap.

"Pelaku berhasil diringkus, Selasa 17 Agustus 2021," tutur Edi.

Bukan hanya sebagai terduga pelaku pembunuhan, H (25) juga pernah terlibat dalam beberapa kali kasus pencurian bermotor.

Baca Juga: Diluar Nalar! Hamil Anak Kedua, Nagita Slavina Ngidam Vespa Harga Rp1 Miliar

Saat ini pelaku telah berada dan ditahan di Mapolres Palopos. Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler