Ponakan Mantan Wakapolri Komjen Syafruddin Resmi Bentuk LBH LPMI Palopo, Burung Garuda Jadi Logo Pilihan

24 April 2021, 09:32 WIB
Ponakan Mantan Wakapolri Komjen H. Syafruddin Resmi Bentuk LBH LPMI dengan Logo Burung Garuda /Koleksi Foto Edy S. Atjo/

JURNAL PALOPO- Edy S. Atjo ponakan dari mantan Wakapolri Komjen H. Sayafriddin, SH, MH, akhirnya resmi membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH). 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ini, diberi nama Lembaga Perlindungan Masyarakat Indonesia (LPMI), yang nantinya akan bergerak di daerah Luwu Raya, Sulawesi Selatan. 

LBH LPMI menggunakan logo burung garuda, yang mencengkram perisai bertuliskan lambang dari poin dalam teks pancasila, dan juga terdapat rantai yang terputus. 

Baca Juga: Persatuan Dukun Nusantara Turut Membantu Pencarian KRI Nanggala-402, Netizen Beri Komentar Beragam

"Alhamdulillah semua berjalan sesuai keinginan dan harapan kami para pengurus LBH LPMI. Pemilihan logo ini memiliki makna khusus, sekaligus simbol ini menjadi lambang dari negara Kesatuan Republik Indoensia," ucap Edy, Sabtu 24 April 2021.

Edy sapaan akrab ponakan dari mantan Wakapolri Komjen H. Sayaruddin, SH, MH, juga mengurai makna dari tiap item dari lambang LBH LPMI yang cukup mirip dengan logo Pancasila. 

Menurutnya, burung garuda cukup terkenal dalam metodologi Yunani kuno dan sejarah bangsa Indonesia itu sendiri. Garuda melambangkan negara besar yang kuat. Filosofi ini akan diterapkan dalam sistem LBH LPMI nantinya. 

"Jika Anda amati dengan saksama, tentu terdapat sebuah rantai yang terputus. Ini bermakna, lewat LPMI kami akan memutus rantai ketidakadilan, yang selama ini tidak berlaku secara merata pada masyarakat," jelas Edy S. Atjo. 

Baca Juga: Unggah Videonya Saat Tugas di Akun Instagram AL, Netizen: Hai KRI Nanggala-402, Kembalilah ke Darat

Ia menambahkan, tujuan dibentuknya LBH LPMI semata-mata untuk membantu masyarakat yang menginginkan keadilan ditegakkan. 

Pendirian LBH LPMI juga tidak lepas dari keprihatinan Edy, terhadap kondisi keadilan yang ada. LBH ini akan membantu masyarakat mencari keadilan, yang dirampas dari tangan mereka. 

"Ketika keadilan tak lagi memihak rakyat kecil, kemana mereka akan mengadu melontarkan keluh kesahnya. Fakta yang saya temukan, ketika mereka mengadu ke pemerintah atau aparat, terkadang di abaikan,"ungkap Edy. 

Lebih jauh Edy S. Atjo menyebutkan, bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Harus ada yang memutus mata rantai tersebut, agar keadilan benar - benar dirasakan semua masyarakat. 

Baca Juga: Sempat Dilema, Syamsir Alam Akhirnya Siap Comeback Setelah Diyakinkan Raffi Ahmad dan Hamka Hamzah

"LBH LPMI akan mengedepankan dan memegang teguh perinsip membantu masyarakat mencari keadilan, ini cita-cita saya sejak kecil,"tambahnya.

Lanjut Edy, oleh karena itu kami juga meminta dukungan dari aparat pemerintah, TNI/POLRI, masyarakat, dan tidak kalah penting adalah rekan - rekan pers, sebagai corong informasi. 

"Kita akan membangun sinergi yang baik dengan semua element yang ada, tujuan kita jelas tanpa KKN dan murni menyuarakan keadilan, bagi para pencari keadilan yang nyata,"pungkas Edy S. Atjo.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler