JURNALPALOPO.COM - Setelah kunjungan Gubernur Sulawesi Selatan Prif. HM. Nurdin Abdullah beberapa pekan lalu di Stadion Andi Mattalatta Mattoanging, pembangunan Stadion menemukan titik terang.
Pasalnya, proses taksasi Stadion yang menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan khususnya Makassar sudah berjalan 60 persen dan ditargetkan rampung pekan depan.
Irlan Laeba selaku Kepala Bidang Verifikasi dan Sertifikasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan mengakui bahwa proses penaksiran harga ini memang cukup sulit dikarenakan gedung stadion yang besar.
Baca Juga: Daftar HP 'Sultan' yang rilis tahun 2020
Baca Juga: Link Live Streaming Barcelona Kontra Napoli Leg Kedua
Baca Juga: Link Live Streaming Bayern Muenchen vs Chelsea FC Leg Kedua
Meski begitu, tim yang berjumlah kurang lebih 14 orang tersebut tetap bekerja dengan hati-hati dan aktif selama sepekan sehingga prosesnya berjalan cukup cepat.
Bangunan Stadion Mattoanging sudah selesai ditaksasi, tinggal rangka besi dan atap stadion.
“Tim yang bekerja sudah sesuai dengan SK. Kini sudah 60 persen, saya usahakan pekan depan dirampungkan. Kemudian, kami akan lakukan rapat internal,” ungkapnya pada Sabtu 8 Agustus 2020.
Irlan Laeba juga berencana akan mengundang Kadispora dan Biro Aset untuk membahas proses lelang stadion Mattoanging setelah hasilnya keluar.
Baca Juga: 100 Kios Layak Huni Pasar Baru Baebunta Dijadikan Tempat Pengungsian Korban Banjir Luwu Utara
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Resmi Dibuka Hari ini, Berikut cara Daftar Gelombang 4
Baca Juga: Nurdin Abdullah : Kita Fokus pada Pembangunan Stadion Andi Mattalatta
Di tempat berbeda, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahrga Dispora Sulsel, Muhlis mengatakan bahwa hasil taksasi akan menjadi dasar penentuan nilai aset di stadion Mattoanging.
Muhlis melanjutkan, seluruh bangunan akan dirobohkan dan dibangun kembali oleh Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menciptakan Pusat Olahraga bertaraf internasional.
“Setelah taksir nilai Stadion Mattoanging rampung dari tim pengelola teknis kemudian diserahkan ke bagian aset BKAD untuk dilakukan lelang pembongkarannya. Mudah-mudahan setelah bersih, siap untuk dilakukan pekerjaan konstruksi fisik tahap satu,” harapnya.***