Terdesak Biaya Pengobatan Anak, Residivis Nekat Jambret Handphone, Satu Pelaku Kini DPO

- 23 April 2024, 14:39 WIB
Pelaku jambret di Palopo.
Pelaku jambret di Palopo. /Jurnal Palopo /

JURNALPALOPO.COM- Residivis kembali diamankan Reskrim Polsek Wara Selatan, Polres Palopo.

Hal tersebut merupakan buntut dari aksinya, usai menambret Handphone karyawan swasta di Kota Palopo.

Aksi pencuriannya berakhir usai Reskrim Polsek Wara dan Resmob Satreskrim Polres Palopo mengamankan pelaku berinisial HD.

Baca Juga: 23 Handphone Dinas jadi Milik Bhabinkamtibmas, Kapolres Palopo Beberkan Tujuan Utamanya

Adapun Kronologi kejadian, saat korban bernama Sania (51) berboncengan menggunakan sepeda motor dengan rekannya baru saja pulang makan bakso.

Saat depan kampus Muhammadiyah tiba-tiba motor korban dipepet oleh dua pengendara lainnya. 

Mereka langsung mengambil dompet berisi Handphone dan uang tunai sebesar Rp100 ribu rupiah.

Baca Juga: Kontraknya Dipepanjang PSSI, STY Akui Butuk Waktu Lama Membentuk Timnas Indonesia Jadi Kuda Hitam Asia

Aksi pencurian pun dilaporkan korban ke Polsek Wara Selatan, yang langsung bergerak menangkap pelaku ditempat kerjanya jalan masuk TPI.

Halaman:

Editor: Sari Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x