JURNALPALOPO.COM- Residivis kembali diamankan Reskrim Polsek Wara Selatan, Polres Palopo.
Hal tersebut merupakan buntut dari aksinya, usai menambret Handphone karyawan swasta di Kota Palopo.
Aksi pencuriannya berakhir usai Reskrim Polsek Wara dan Resmob Satreskrim Polres Palopo mengamankan pelaku berinisial HD.
Baca Juga: 23 Handphone Dinas jadi Milik Bhabinkamtibmas, Kapolres Palopo Beberkan Tujuan Utamanya
Adapun Kronologi kejadian, saat korban bernama Sania (51) berboncengan menggunakan sepeda motor dengan rekannya baru saja pulang makan bakso.
Saat depan kampus Muhammadiyah tiba-tiba motor korban dipepet oleh dua pengendara lainnya.
Mereka langsung mengambil dompet berisi Handphone dan uang tunai sebesar Rp100 ribu rupiah.
Aksi pencurian pun dilaporkan korban ke Polsek Wara Selatan, yang langsung bergerak menangkap pelaku ditempat kerjanya jalan masuk TPI.