Dengan demikian, maka pasangan non partai sebanyak 13.010.
Adapun persyaratan lainnya adalah memiliki sebaran dukungan minimal 50 persen, dari jumlah kecamatan yang ada di Kota Palopo.
Baca Juga: Umbar Program jika Terpilih di Pilwalkot Palopo, Ome Bongkar Cara Atasi 'Musuh' Utama Kota Idaman
"Jadwal pengumpulan 5 Mei hingga 19 Agustus 2024,"jelas Irwandi Djumadin lebih jauh.***