Harianto menambahkan bahwa penurunan ini jauh berbeda dengan alokasi anggaran pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp 50 miliar.
Tahun ini, anggaran belanja fisik hanya Rp 12 miliar dengan rincian Rp 8 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Rp 4 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Namun, Harianto mengakui bahwa alokasi anggaran tersebut tidak mencukupi untuk memperbaiki banyak jalan rusak di Palopo.
Beberapa ruas jalan rusak berpotensi tidak bisa diperbaiki pada tahun ini.
"Kurang pastinya, banyak ruas jalan yang harus kami benahi. Namun, dengan anggaran seperti ini, kami tidak bisa melakukan banyak hal. Kami akan memprioritaskan yang penting-penting saja untuk tahun ini," jelasnya.
Penurunan alokasi anggaran ini merupakan strategi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melunasi utang Pemkot Palopo yang mencapai Rp 250 miliar pada tahun 2023.
Dinas PUPR sendiri menjadi penyumbang utang terbesar sebesar Rp 150 miliar.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Firmanza, mengatakan bahwa pihaknya telah mengurangi pembangunan proyek infrastruktur di tahun 2024 untuk melunasi utang tersebut.