"Upaya hukum adalah langkah terakhir, jika mereka tidak mengindahkan upaya pembinaan yang dilakukan,"tegas Safi'i.
Sementara persoalan keranda mayat, Safi'i mengatakan untuk sementara waktu memakai alat yang tersedia di Polres Palopo.***
Baca Juga: Lebih Unik dan Humanis, Polres Palopo Gelar Operasi Keselamatan dengan Cara Berbeda