Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan jika perbedaan tersebut turut dipengaruhi dari harga beras.
"Perbedaan besaran zakat Fitrah untuk kedua daerah dipengaruhi harga beras. Dimana untuk daerah terpencil hanya Rp. 10 sampai 12 ribu perkilonya," ucapnya.
Penentuan besaran zakat tersebut berlangsung pada Jumat 08 Maret 2024, yang dirangkaikan oleh rapat terkait pelaksanaan safari Ramadhan oleh Pemkab Luwu Utara.***