JURNALPALOPO.COM - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk mengakses bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Bank Himbara.
Namun, seringkali terjadi kendala saat kartu KKS terblokir, menyebabkan kesulitan dalam mengambil bantuan yang seharusnya.
Penyebab utama kartu KKS terblokir adalah kesalahan dalam memasukkan PIN, terutama jika kesalahan tersebut terjadi hingga tiga kali.
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah Secara Online Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Langkah-langkahnya
Biasanya, kesalahan ini muncul akibat kesalahan manusia, seperti terburu-buru saat memasukkan PIN.
Solusi untuk Kartu KKS Terblokir
Bagi masyarakat yang mengalami kartu KKS terblokir, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melapor ke pendamping bansos terdekat.
Pendamping bansos akan membimbing proses selanjutnya, termasuk kunjungan ke Bank Himbara untuk mengatasi masalah tersebut.
Baca Juga: Cuma Rp3 Jutaan, Vivo Y200e Resmi Meluncur dengan Snapdragon 4 Gen 2
Di Bank Himbara, masyarakat diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting seperti buku rekening, kartu KKS yang terblokir, serta identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Petugas bank akan memberikan formulir yang perlu diisi untuk melakukan aktivasi ulang kartu KKS yang terblokir.
Pentingnya Pencegahan Kesalahan yang Sama
Setelah kartu KKS berhasil diaktifkan kembali, penting bagi masyarakat untuk menghindari kesalahan yang sama di masa depan.
Baca Juga: Tips dan Trik: Cara Mendapatkan Penghasilan Tambahan melalui Aplikasi Baca Novel
Kedisiplinan dalam memasukkan PIN menjadi kunci untuk mencegah terblokirnya kartu KKS.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat dengan cepat mengatasi masalah kartu KKS yang terblokir dan kembali mengakses bantuan sosial seperti BPNT dan PKH 2024 di Bank Himbara.
Upaya pencegahan juga penting untuk memastikan kelancaran penggunaan kartu KKS di masa mendatang.***