Pemerintah Kembali Buka Program KIP Kuliah Tahun 2024, Ini Cara dan Syarat Daftarnya

- 9 Februari 2024, 12:23 WIB
Ilustrasi - cara daftar, syarat mendaftar KIP Kuliah Tahun 2024
Ilustrasi - cara daftar, syarat mendaftar KIP Kuliah Tahun 2024 /

JURNALPALOPO.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemedikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) kembali membuka pintu bagi mahasiswa untuk mengakses bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2024.

Program KIP kuliah bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) selama masa studi mereka.

Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara bersamaan dengan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024.

Baca Juga: Lowongan Kerja: Begini Cara dan Syarat yang Dibutuhkan untuk Gabung di LKPP

Proses registrasi akun seleksi SNPMB saat ini tengah berlangsung, yang mana akan digunakan untuk mendaftar seleksi SNBP dan SNBT 2024.

Pendaftaran mahasiswa baru jalur SNBP, yang berdasarkan nilai prestasi, akan dimulai pada 14 Februari 2024, dan pada waktu tersebut juga pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dibuka.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Untuk memenuhi syarat mendapatkan fasilitas KIP Kuliah 2024, peserta harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

Baca Juga: Waduh Foto Copy KTP Tak Berlaku Lagi Tahun Ini, Penggantinya Lebih Modern

- Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.

- Usia pendaftar maksimal 21 tahun.

- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 atau vokasi.

Baca Juga: Waduh Pemerintah Hentikan Bansos Beras 10 KG? Bapanas Buka-bukaan Alasan Utamanya

- Berasal dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.

Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Proses pendaftaran program KIP Kuliah 2024 dilakukan sebagai berikut:

1. Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Kamu Wajib Tahu, Penyaluran Bansos PKH Baru Cair di 4 Kategori, Cek Mungkin Kamu Termasuk

2. Klik menu "Login Siswa" dan masukkan data yang diminta seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.

3. Setelah menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan, lanjutkan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.

4. Calon penerima KIP Kuliah 2024 yang diterima di perguruan tinggi harus melakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Bantuan yang Diberikan

Penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan bantuan uang saku setiap bulan dan bantuan pendidikan per semester.

Besarannya bervariasi tergantung pada klaster dan akreditasi dari program studi yang diambil.

Misalnya, bantuan uang saku bagi daerah klaster 1 sebesar Rp 800.000, sementara bantuan pendidikan maksimal Rp 12 juta bagi penerima yang kuliah di prodi akreditasi A.***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah