Mengintip Transformasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam Era Digitalisasi, Ada Cara Buatnya

- 7 Januari 2024, 09:14 WIB
Apa itu IKD dan bagaimana cara aktivasinya? Simak di sini untuk penjelasan lengkapnya, karena aktivasi ini tidak perlu ke Dukcapil lhoh.
Apa itu IKD dan bagaimana cara aktivasinya? Simak di sini untuk penjelasan lengkapnya, karena aktivasi ini tidak perlu ke Dukcapil lhoh. /Pixabay / Mohamed Hassan

JURNALPALOPO.COM - Di tengah loncatan pesat teknologi, aplikasi IKD menjadi landasan esensial bagi semua pemilik ponsel pintar, baik Iphone maupun Android.

Namun, sebelum menelusuri menu-menu menarik dalam aplikasi ini, mari simak lebih dekat perubahan besar yang dibawanya dalam konteks digitalisasi identitas kependudukan.

Apa Sebenarnya Aplikasi IKD?

Baca Juga: Janji Fans Bikin Merinding, Rela Bugil Jika Aston Villa Juara EPL

IKD bersumber dari Program Inovasi Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

IKD sendiri adalah eksekusi nyata dari konsep digitalisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang juga dikenal sebagai KTP digital atau e-KTP.

Persiapan Penting Sebelum Instalasi

Sebelum menyelaraskan langkah-langkah instalasi, pastikan Anda telah menyiapkan e-KTP, email, dan smartphone Anda.

Baca Juga: Real Madrid Rela Habiskan 509 Milliar untuk Pemain Segunda? Mbappe Condong ke Liverpool

Perlu diingat, bagi pengguna Iphone atau Ipod Touch, aplikasi ini memerlukan IOS minimal versi 11.0.

Langkah-Langkah Instalasi Aplikasi IKD

1. Unduh Identitas Kependudukan Digital di Playstore atau App Store sesuai perangkat.

2. Buka aplikasi dan isi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, dan nomor handphone.

Baca Juga: Tantang Vonis Mati dan Bikin Hakim di Palopo Minta Maaf, Begini Kondisi Terbaru Bandar Sabu

3. Verifikasi data dan lakukan verifikasi wajah (face recognition) melalui tombol ambil foto.

4. Scan QR Code yang bisa didapatkan dari Disdukcapil setempat.

5. Cek email yang telah didaftarkan untuk mendapatkan kode aktivasi.

6. Aktivasi IKD dengan memasukkan kode aktivasi dan captcha.

Baca Juga: Dapat Dukungan Dari Warganya, Vladimir Putin Kembali Maju di Pilpres Rusia, Amerika Was-was Lagi

Eksplorasi Fitur dalam Aplikasi IKD

Setelah aktivasi, mari telusuri beberapa menu penting yang ditawarkan aplikasi ini:

1. Profil

Bagian atas aplikasi menampilkan informasi pribadi seperti foto, nama, NIK, dan data pribadi lainnya.

Baca Juga: Rincian Tarif Listrik Per kWh yang Ditetapkan PLN per Januari 2024, yang Subsidi Juga Ada Loh!

2. Data Keluarga

Menu ini memuat informasi tentang anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga.

3. Dokumen

Terbagi menjadi kependudukan (e-KTP dan KK digital) serta informasi lain seperti vaksinasi Covid-19, NPWP, dan informasi BKN.

Baca Juga: Kisah Unik Benteng Surosowan: Jejak Sejarah dan Mistis Kolonial Belanda, Ada Bidadari dan Macan Gaib

Selain menu-menu di atas, aplikasi ini juga menyajikan beragam opsi seperti tanda tangan elektronik, layanan, pemantauan pelayanan, histori aktivitas, ubah PIN/kata kunci, lepas perangkat, dan keterangan.

Dengan berbagai fitur yang disuguhkan, aplikasi IKD menjadi langkah nyata menuju ke depan dalam membawa identitas kependudukan ke ranah digital.

Jadi, bagi yang belum memiliki KTP digital, ayo segera mendaftar.***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah