558 Dokumen Bacaleg Diterima KPU Kota Palu, Dua Partai Politik Gagal Bertarung di Pileg 2024

- 16 Mei 2023, 17:38 WIB
KPU Kota Palu terima 558 berkas Bacaleg
KPU Kota Palu terima 558 berkas Bacaleg /editornews.id/

JURNAL PALOPO - Sebanyak 558 dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu.

Semua dokumen Bacaleg yang diterima KPU Kota Palu itu masing masing diusulkan dari partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Anggota KPU Kota Palu Divisi Teknis Penyelenggara Iskandar Lembah mengatakan bahwa 558 dokumen Bacaleg yang diterima sesuai hasil pendaftaran 16 partai politik peserta pemilu.

Baca Juga: Bulan Juni Mendatang, Akan Ada Kegiatan Penting yang Menentukan Masa Depan Unisa Palu

"KPU sudah memberikan waktu 14 hari pengajuan bacaleg untuk didaftarkan. Pelayanan pendaftaran bakal calon di sekretariat KPU, tidak ada parpol yang diistimewakan semua perlakuannya sama dan transparan," ujarnya, Senin (15/05/2023).

Dari semua dokumen Bacaleg yang diterima, selanjutnya KPU melanjutkan tahapan verifikasi administrasi dokumen pencalonan masing-masing Bacaleg mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Dalam verifikasi administrasi ini, dokumen Bacaleg yang dianggap belum lengkap, akan dikembalikan melalui masing-masing parpol untuk diperbaiki.

Baca Juga: Warga Kota Palu Harus Siap Siap, Gerhana Bulan Penumbra Terjadi Malam Nanti, Pertanda Apa?

Setelah itu, dilakukan verifikasi ulang untuk keabsahan dokumen, hingga nanti masuk pada tahap pengumuman daftar calon sementara (DCS).

Perlu diketahui, sebenarnya ada 18 partai politik peserta pemilu untuk kepengurusan tingkat Kota Palu yang mengajukan masing-masing bakal calon.

Namun, berkas Bacaleg dari dua partai politik yakni Garuda dan Gelora dikembalikan oleh KPU karena tidak memenuhi syarat pencalonan sebagaimana yang telah di unggah ke sistem informasi pencalonan (silon) DPRD.

Baca Juga: Loker Kota Palu Bulan Mei, Buruan Daftar Sebelum Tertutup

Alhasil, dua partai politik ini secara otomatis tidak bisa mengikuti kontestasi pemilu khususnya pemilihan legislatif (Pileg) di daerah Kota Palu pada 2024 mendatang. ***

Editor: Eko Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah