Polres Palopo Buka Peluang Rekontruksi Pembunuhan Aktivis di TKP, Ini Syarat Wajib Dipenuhi Para Penuntut

- 16 Mei 2023, 11:09 WIB
Kapolres Palopo dan Kasat Reskrim saat menerima audiens, Senin, 15 Mei 2023.
Kapolres Palopo dan Kasat Reskrim saat menerima audiens, Senin, 15 Mei 2023. /Wahid / Humas Polres Palopo/

Menanggapi hal tersebut Kapolres Palopo AKBP. Safi'i Nafsikin membuka peluang rekontruksi di lokasi keajadian.

"Rekontruksi bisa dilakukan di lokasi kejadian, jika teman-teman menjamin tidak akan ada riak dari keluarga korban agar proses berlangsung kondusif,"terang AKBP. Safi'i Nafsikin.

Baca Juga: Ramaikan Festival Masamba Affair Luwu Utara, PJU Polres Palopo Lahap 20 KM Rute Cross Country

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu. Alvin Aji Kurniawan membeberkan alasan dibalik rekontruksi yang terjadi di Makopolres Palopo.

"Kami menghindari adanya riak yang bisa memicu terjadinya keributan. Ini sudah kita pertimbangkan matang-matang, sehingga rekontruski berlangsung di lapangan Apel Makopolres Palopo,"bebernya.

IPTU. Alvin juga memberikan gambaran tentang proses rekontruksi, yang berlangsung di Makopolres Palopo.

Baca Juga: Hal ini Bikin Kapolres Palopo Apresiasi Warga Pentojangan, Hotline hingga Stunting jadi Ulasan Jumat Curhat

"Hari itu juga sempat ada riak terjadi, dimana keluarga korban meneriaki saksi dan juga tersangka,"papar Kasat Reskrim Polres Palopo.

Terkait proses rekontruksi yang diprotes mahasiswa lantaran dirasa beda dengan kejadian di TKP, Kasat Reskrim menyebutkan jika hal itu sesuai dengan penuturan para saksi.

Adapun saksi yang dihadirkan sebanyak tiga orang, salah satu diantaranya adalah istri tersangka.

Halaman:

Editor: Sari Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x